Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bupati Karimun Lantik Anggota BPD Kecamatan Ungar dan Belat
Oleh : Freddy
Kamis | 23-02-2023 | 19:06 WIB
IMG-20230223-WA0065.jpg Honda-Batam
Bupati Karimun Aunur Rafiq melantik 10 anggota Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) Kecamatan Ungar dan Belat, Kamis (23/2/2023). (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Bupati Karimun Aunur Rafiq melantik 10 anggota Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) di Kecamatan Ungar dan Belat, Kamis (23/2/2023).

Dari 10 anggota BPD yang dilantik, 5 orang merupakan anggota BPD di Desa Ngal Kecamatan Ungar dan 5 anggota BPD Pergantian Antar Waktu (PAW) yakni Desa Tebias, Sebele, Sungai Asam dan Degong Kecamatan Belat Kabupaten Karimun

Pelantikan anggota BPD Desa Ngal dilaksanakan di gedung serbaguna UPT Puskesmas Ungar, sedangkan pelantikan anggota BPD PAW di Kecamatan Belat dilaksanakan di Balai Tok Kasan Belat.

Dalam sambutanya Bupati Karimun Aunur Rafiq berpesan agar BPD dapat menjalankan tugas dan mengemban amanah dari masyarakat dengan baik.

"Karena Pelantikan ini adalah tanda dimulainya amanah yang harus bapak dan ibu emban untuk masyarakat, jalankan tugas ini dengan baik dan sepenuh hati," ujarnya.

Bupati Karimun mengingatkan agar anggota BPD selama menjalankan tugasnya dapat selalu menjalin komunikasi dan bekerja sama yang baik dengan Kepala Desa. Kolaborasi yang baik antara kepala desa dan BPD menjadi salah satu faktor yang akan mendorong kemajuan desa.

"Kepala Desa dan BPD harus selalu menjalin komunikasi yang baik, jalankan tugas bersama demi masyarakat agar Desa semakin maju," kata Bupati.

Pada kesempatan tersebut Bupati Karimun Aunur Rafiq mengajak masyarakat di dua kecamatan tersebut untuk terus memperkuat tali silaturahmi, kekompakan, rasa persatuan dan optimisme untuk membangun desa.

"Silaturahmi, kekompakan, rasa persatuan harus terus kita perkuat. Saat ini Indonesia khususnya Karimun masih dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi, sehingga kita harus selalu optimis untuk kembali bangkit memajukan desa," tutup Aunur Rafiq.

Editor: Yudha