Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Akhirnya, Pemerintah Setujui Penetapan Lahan TPU Baru di Bintan Utara
Oleh : Harjo
Kamis | 23-02-2023 | 17:56 WIB
20230223_153058.jpg Honda-Batam
Ketua RW 04, Kelurahan Tanjunguban Utara, Kecamatan Bintan Utara, Robert Riyanto. (Harjo/BTD)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang berlokasi di Kelurahan Tanjunguban Utara, Kecamatan Bintan Utara segera dapat dimanfaatkan karena sudah keluar surat dari kementerian dan Pemprov Kepri.

Demikian disampaikan oleh Ketua RW 04, Kelurahan Tanjunguban Utara, Kecamatan Bintan Utara, Robert Riyanto, kepada BATAMTODAY.COM, di Tanjunguban, Kamis (23/2/2023).

"Surat keputusan terkait lahan TPU di areal tersebut sudah keluar dari Kementerian dan gubernur Kepri. Tinggal menunggu pemanfaatan atau difungsikan secara resmi," ujarnya.

Lebih jauh Robert menyampaikan dalam waktu dekat seluruh elemen dan lapisan masyarakat Bintan Utara, akan segera melakukan gotong royong di lahan TPU tersebut. Mengingat, lahan tersebut adalah untuk kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.

"Pemanfaatan TPU ini, sudah sangat lama ditunggu oleh masyarakat. Mengingat TPU sebelumnya yang berada di Kampung Kamboja Tanjunguban Selatan sudah penuh. Semoga nantinya bisa berjalan sesuai dengan harapan dan tidak ada kendala," harapnya.

Menurutnya Robert, memang sebelumnya sempat ada beberapa oknum yang datang ke lokasi TPU dan mengaku kalau memiliki lahan dia areal TPU tersebut. Namun hal tersebut tidak terlalu jadi permasalahan, mengingat lokasi TPU memang berstatus hutan lindung.

"Bisa saja munculnya oknum, karena minimnya informasi yang masuk, sebaliknya warga yang menggarap lahan merasa terlindungi dengan kehadiran oknum. Walaupun sudah jelas, sebelumnya di sekitar lahan ada keberadaan kantor kehutanan," ujarnya.

Editor: Yudha