Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hari Pertama Masuk Kerja, 24 PNS Pemko Batam Bolos
Oleh : ron/dd
Kamis | 23-08-2012 | 16:27 WIB
ardiwinata-humas.gif Honda-Batam
Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemko Batam, Ardiwinata.

BATAM, batamtoday - Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemko Batam, Ardiwinata mengatakan, hari pertama masuk kerja, sebanyak 24 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemko Batam tidak masuk kerja tanpa memiliki ijin atau tanpa keterangan.


"Data yang kita terima dari BKD, total 34 PNS tidak masuk, namun 10 orang PNS sedang menjalani cuti," kata Ardi kepada wartawan, Kamis (23/8/20132).

Dijelaskannya, jumlah seluruh PNS yang hadir sebanyak 2.498 orang, tidak termasuk guru dan tenaga medis yang tetap bertugas dalam pelayanan selama lebaran.

"Sedangkan untuk jam kerja, setelah lebaran ini sudah normal kembali, jam masuk kerja pukul 07.00 dan pulang pukul 16.00 WIB," terangnya.

Bagi PNS yang bolos kerja akan mendapatkan sanksi yang tegas. Apabila tiga hari berturut-turut tidak masuk kerja tanpa keterangan akan diberikan sanksi berat.

"Jika sampai tiga kali membolos, diberikan sanksi berat. Akan dipertimbangkan untuk diberhentikan," tegas Ardi.