Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aktivitas Perusahaan Resahkan Warga, Anggota DPRD Bintan Sidak PT DBS
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 21-02-2023 | 20:04 WIB
20230221_120338.jpg Honda-Batam
Anggota Komisi II DPRD Bintan melakukan sidak ke PT Doa Bunda Sejati (DBS) di Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Anggota Komisi II DPRD Bintan melakukan sidak ke PT Doa Bunda Sejati (DBS) di Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir. Hal tersebut menindaklanjuti laporan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas perusahaan yang bergerak di bidang somel itu.

"Kedatangan saya ke sini ingin melihat langsung aduan masyarakat, terkait aktifitas perusahaan yang dinilai mengganggu warga serta aktifitas belajar mengajar di SD Numbing ini," ujar Anggota Komisi II DPRD Bintan, M Najib, Selasa (21/2/2023).

Menanggapi hal itu, Direktur PT DBS, Halim mengatakan sebelum mendirikan perusahaan, pihaknya telah berkoordinasi dan melakukan rapat terhadap warga. Saat itu, seluruh warga mendukung, hingga akhirnya perusahaan dibangun.

"Kita sudah meminta dukungan dari warga, dan masyarakat seluruhnya mendukung," kata Halim.

Namun hal itu dibantah oleh Kepala Dusun. Menurutnya pihak perusahaan tidak mengindahkan permintaan sebagian warga yang menyarankan agar perusahaan tidak beraktivitas dekat dengan sekolah, karena dapat menggangu jalannya proses belajar mengajar.

"Memang benar ada musawarah, tapi saat itu pihak perusahan semena-mena terhadap kami. Apa yang menjadi masukan warga tidak diindahkan, kalau mau berdiri kami setuju, tapi tolong lah perhatikan dampak sekitar," kata Dia.

Kemudian lokasi yang dipilih untuk mendirikan perusahaan, kata Kepala Dusun ini merupakan fasilitas umum yakni lapangan sepak bola. "Katanya mau diganti, tapi sampai sekarang tak juga diganti," ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Pandi salah seorang guru yang mengajar di SD Numbing, menurutnya suara bising dari perusahaan sangat mengganggu kosentrasi murid yang sedang belajar.

"Terlebih angkutan yang lalu lalang di jalan, sangat berbahaya. Jika sesuatu terjadi terhadap anak-anak kami, apa pihak perusahaan mau menanggung jawab," ujar Pandi.

Pada kesempatan itu, M. Najib mengatakan mengatakan pihaknya mendukung jika ada investor yang ingin membuka lapangan pekerjan. Namun segala dampaknya harus diperhatikan.

"Kita sangat mendukung, apalagi kalau ada lapangan kerja buat masyarakat kita. Tapi perusahaan juga harus memikirkan dampaknya, jangan sampai merugikan masyarakat. Jadi hal-hal yang mejadi permintaan warga harus dipenuhi terlebih dahulu," ujar Najib.

Akhirnya pihak perusahaan bersedia mengikui arahan dari Najib dan memenuhi permintaan warga. Soal kebisingan yang bakal diredam, truk yang tak lagi melintas dan lahan lapangan sepak bola yang bakal dibangun.

Editor: Yudha