Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gubernur Kepri Perintahkan Dishub Tertibkan Truk Lebihi Batas Kapasitas Angkut
Oleh : Harjo
Sabtu | 18-02-2023 | 08:20 WIB
001122_tertibkan-truk-01.jpg Honda-Batam
Suasana di Pelabuhan ASDP Tanjunguban Bintan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Terkait maraknya mobil truk ekspedisi dan pengangkut kebutuhan lain yang diduga melebihi batas kapasitas alias over dimension dan over load (odol) menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan di Bintan.

Mirisnya, selama ini terkesan ada pembiaran oleh aparat penegak hukum, sehingga aktivitasnya selalu lancar dan aman. Bahkan, untuk melakukan penyebrangan melalui pelabuhan ASDP Telaga Punggur ke Tanjunguban dan sebaliknya.

Setelah adanya perintah dari Gubernur Kepri H. Ansar Ahamad beberapa hari lalu agar dilakukan penertiban terhadap truk odol, terhadap semua pelaku tanpa terkecuali. Dengan menurunkan petigas Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kepri.

Merespon perintah Gubernur tersebut, Dinas Perhubungan Provinsi Kepri akhirnya merencanakan untuk merazia truk over kapasitas dan kelebihan muatan di pelabuhan Roro. Razia itu nantinya akan melibatkan Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) dan PT ASDP Batam.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Junaidi kepada wartawan, Jumat (17/2/2023), masalah truk over kapastias akan segera dibahas bersama BPTD dan PT. ASDP Batam.

"Kemarin saya sudah ketemu BPTD, minggu depan kita rapatkan untuk membentuk tim koordinasi," katanya.

Larangan operasi truk over kapasitas di jalan mulai tahun 2023 dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah disosialisasikan. Hanya, masalah truk tersebut tidak serta merta sekaligus selesai. Dia pun meminta kesadaran pemilik kendaraan untuk membuat ukuran dimensi truk sesuai dengan ketentuan.

Sementara itu, tokoh masyarakat Bintan, Andi Masdar Paranrengi menanggapi pernyataan Gubernur Kepri, sangat menyayangkan tidak dari awal dilakukan penertiban oleh pihak yang berwenang. Karena, karena ada kesan pembiaran selama ini, makanya hal seperti itu semakin marak.

"Sudah bukan rahasia umum dan sudah jadi tontonan masyarakat Bintan, hal tersebut terjadi jelas karena tidak ada antisifasi dan lemahnya pengawasan dari awal. Bisa jadi dengan kondisi itu, ada pihak-pihak atau okum yang memanfaatkannya, demi mengejar keuntungan pribadi dan golongan," tegasnya.

"Hukum harus ditegakkan, jangan separo hati, semua pemegang otoritas, Dishub, ASDP, Syahbandar, Karantina dan lainnya harus bersinergi untuk memberantas, bukan sebaliknya," tambahnya.

Editor: Dardani