Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Panwaslu Tanjungpinang Himbau Masyarakat Waspadai Pemilih Palsu
Oleh : ant/si
Kamis | 23-08-2012 | 10:34 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Panitia Pengawas Pemilu Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, mengimbau, penyelenggara pilkada, masyarakat, pengurus partai, bakal calon wali kota dan wakil wali kota serta aparat keamanan mewaspadai pemilih palsu yang bekerja untuk kepentingan politik tertentu.


"Peluang munculnya pemilih palsu cukup besar, karena itu perlu diwaspadai bersama. Pemilih palsu dapat merusak hasil pilkada, dan bahkan sebagai penyebab munculnya konflik," ungkap Ketua Panwaslu Tanjungpinang, Mas Furqon kemarin.

Ia mengungkapkan, pemilih palsu bekerja untuk kelompok politik yang memiliki kepentingan terhadap pilkada. Mereka dapat lahir dari berbagai celah pada pilkada, seperti surat undangan yang digandakan dan kartu pemilih tanpa tuan.

"Surat undangan tidak diberi register sehingga jika digandakan dapat dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mencoblos. Selain itu, kartu pemilih yang tidak bertuan juga dapat dimanfaatkannya," ungkapnya, menjelang Pilkada Tanjungpinang 31 Oktober 2012.

Mas Furqon berharap KPU Tanjungpinang dapat mencegah hadirnya pemilih palsu. Karena jika hal itu terjadi akan merusak hasil pilkada.

"Kami juga akan berupaya menutup peluang itu dengan menempatkan seorang relawan pengawas di setiap tempat pemungutan suara," katanya.

Ia juga mengingatkan KPU Tanjungpinang untuk memperbaiki daftar pemilih sementara (DPS), salah satunya dengan menggunakan temuan Panwaslu Tanjungpinang terhadap daftar pemilih ganda sebagai referensi. Jumlah calon pemilih ganda yang ditemukan tim dari Panwaslu Tanjungpinang sekitar 640 orang.

"Kami akan melayangkan surat rekomendasi kepada KPU Tanjungpinang memperbaiki daftar pemilih sebelum ditetapkan sebagai pemilih tetap," ujarnya.

Hal senada dikatakan Ketua Partai Hati Nurani Rakyat Tanjungpinang, Azhar. Ia menambahkan, penggalangan suara dapat dilakukan oleh "pemilih siluman".

"Percaya atau tidak, perlu diwaspadai seorang pemilih berpeluang mencoblos lebih dari 10 TPS. Peluang itu muncul jika tinta tanda telah mencoblos mudah dihapus," katanya.

Pemilh paslu
Sementara itu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tanjungpinang, menemukan puluhan nama yang diduga palsu dalam daftar pemilih sementara di Kelurahan Pinang Kencana.

"Banyak laporan dan data yang kami terima terkait nama-nama yang masuk dalam daftar pemilih sementara, tetapi orangnya tak jelas. Paling banyak kami temukan di Kelurahan Pinang Kencana," kata fungsionaris PDIP, Asep Nana Suryana, yang juga anggota DPRD Tanjungpinang.

Asep mengatakan, PDIP dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang mengusung Lis Darmansyah-Syahrul mengategorikan temuan itu sebagai potensial pemilih imajiner. Sebab orang-orang yang terdata di dalam daftar pemilih sementara (DPS) itu tidak jelas.

"Tidak ditemukan siapa orangnya sehingga dapat merugikan kandidat pilkada jika nama-nama itu sampai masuk daftar pemilih tetap dan dimanfaatkan oknum tertentu," ungkapnya.  

Asep menolak menganggap pemilih imajiner itu akibat faktor ketidaksengajaan lembaga penyelenggara pilkada, sebab ia mengindikasikan nama-nama tersebut merupakan bagian dari desain politik kelompok kepentingan tertentu.

"Kami tidak yakin kesalahan itu muncul karena ketidaksengajaan. Tidak mungkin lembaga penyelenggara pilkada di tingkat bawah tidak mengetahuinya," ujarnya.

Selain pemilih imajiner, kata dia, seluruh elemen masyarakat, pengawas pilkada dan kandidat pilkada juga harus mewaspadai daftar nama pemilih yang dikategorikan PDIP sebagai pemilih siluman. Istilah itu lahir dari daftar nama pemilih tertentu yang tidak memiliki tuan.

"Orang yang sudah meninggal tetapi masih terdaftar sebagai pemilih. Kartu pemilih ataupun undangan untuk mencoblos pada 31 Oktober 2012 pada dimanfaatkan pihak tertentu," ungkapnya.

Menurut dia, jika permasalahan itu tidak dibenahi KPU Tanjungpinang, maka kemungkinan hasil pilkada akan menuai gugatan. Kandidat pilkada dan massa pendukung yang merasa dirugikan tidak mungkin dapat menerima hasil pilkada jika terdapat pelanggaran.

"Permasalahan pemilih itu rawan gugatan dan konflik, karena itu kami minta KPU Tanjungpinang memperbaikinya sebelum ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap," katanya.