Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bupati Karimun Serahkan 114 Sertifikat Tanah kepada Warga Gang Perdamaian Sei Lakam Barat
Oleh : Freddy
Sabtu | 04-02-2023 | 10:16 WIB
114-sertifikat.jpg Honda-Batam
Bupati Karimun, Aunur Rafiq saat menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Gang Perdamaian, Sei Lakam Barat, Jumat (3/2/2023). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerahkan sebanyak 114 sertifikat tanah kepada warga Gang Perdamaian, Kelurahan Sei Lakam Barat, Kecamatan Karimun.

Ratusan sertifikat tanah dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karimun ini diserahkan langsung kepada warga pada Jumat (3/2/2023).

Hadir dalam kegiatan penyerahan sertifikat tanah itu, antara lain Wakil Bupati Anwar Hasyim; Sekretaris Daerah Muhammad Firmansyah; Ketua Komisi I DPRD Karimun, Sulfanow Putra; Kepala BPN Karimun, Junaedi S Hutasoit dan Ketua Perpeksi, Muhd Effendi.

Aunur Rafiq mengaku senang dan bersyukur atas penyerahan ratusan sertifikat tanah kepada warga di Gang Perdamaian. "Sudah 30 tahun warga menantikan sertifikat tanah sebagai kekuatan atau kepastian hukum tanah mereka," katanya.

Lanjutnya, sekitar 114 sertifikat tanah dapat diserahkan hari ini dan patut disyukuri. "Terbitnya sertifikat bagi warga tidak terlepas dari peran BPN Karimun dan Pemerintah Daerah yang secara berkelanjutan berupaya menyelesaikan persoalan tanah di Karimun, termasuk di Gang Perdamaian," jelas Aunur Rafiq.

Selain itu, terbitnya sertifikat tanah itu, tidak lepas dari peran serta organisasi Perpeksi yang berperan aktif dalam menyelesaikan masalah tanah, khususnya di Gang Perdamaian.

Menurut Bupati, Pemerintah Daerah dengan BPN terus berupaya dengan berkoordinasi terkait penyelesaian persoalan tanah yang yang cukup banyak di Karimun. Sejauh ini sudah lumayan banyak yang terselesaikan meski belum semuanya.

"Pemerintah Daerah juga akan mendorong penyelesaian tanah di Karimun pada saat pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA Summit) 2023 yang mana Provinsi Kepulauan Riau akan menjadi tuan rumah," ungkap Aunur Rafiq.

Ia juga berharap, Kabupaten Karimun nantinya ditunjuk sebagai tuan rumah pada acara tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Sehingga nantinya seperti permasalahan tanah pemukiman warga yang masuk ke kawasan hutan lindung di Karimun yang sejauh ini sudah 200 hektar dari 2 ribu hektar yang sudah terselesaikan bisa kita dorong lagi untuk dilakukan pemutihan," tutupnya.

Editor: Gokli