Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PT Rancha Propertindo Tegaskan Pengalihan Alur Sungai Sei Nayon Sesuai Tata Ruang
Oleh : Putra Gema
Senin | 30-01-2023 | 14:08 WIB
James-Sibarani.jpg Honda-Batam
Kuasa Hukum PT Rancha Propertindo, James S Sibarani. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - PT Rancha Propertindo menyampaikan pengalihan alur sungai Sei Nayon sudah sesuai dengan peruntukannya.

Kuasa Hukum PT Rancha Propertindo, James S Sibarani, mengatakan penyebab terjadinya banjir di perumahan Sei Nayon beberapa waktu lalu, disebabkan cuaca yang buruk selama tiga hari berturut-turut.

"Tentu perlu saya sampaikan bahwa klien kami PT Rancha Propertindo selaku penerima alokasi lahan, mengenai banjir beberapa waktu lalu, kami melihat sendiri banjir tidak hanya di daerah Bengkong dan memang pengaruh dari hujan 3 hari berturut-turut," kata James, Minggu (29/1/2023).

Ia menjelaskan, pihaknya telah mengantongi segala bentuk perizinan dan pelaksanaan pemindahan alur sungai Sei Nayon tersebut juga telah sesuai dengan tata ruang dari pemerintah setempat.

"Terkait pemindahan alur sungai kan sudah sesuai dengan tata ruang dari pemerintah. Terkait kegiatan penimbunan jelas tidak ada pengaruh, jelas kami membantah itu," ujarnya.

James berharap agar ke depannya tidak ada lagi oknum-oknum masyarakat yang melakukan provikasi terhadap aktivitas yang dilakukan, karena hal itu dinilai akan menghambat proses investasi di Kota Batam.

"Jadi harus dicek benar-benar terlebih dahulu, jangan sampai ada lagi oknum-oknum yang melakukan provikasi tanpa tau kebenarannya sesungguhnya," tutupnya.

Editor: Gokli