Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pandemi Mereda, Pembuatan Paspor di Imigrasi Dabo Singkep Meningkat Drastis
Oleh : Bayu Yiyandi
Senin | 30-01-2023 | 12:40 WIB
pemohon-paspor.jpg Honda-Batam
Pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep. (Foto: Bayu Yiyandi)

BATAMTODAY.COM, Lingga - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep mencatat permohonan pembuatan paspor di Kabupaten Lingga mengalami peningkatan yang cukup drastis selama tahun 2022.

Peningkatan ini, melesat tinggi hingga 754,35 persen jika dibandingkan tahun 2021 saat kasus Covid-19 sedang tinggi-tingginya.

"Tahun 2022 ada peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya," kata Plt Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Raden Imam Jati Prabowo melalui Kasubsi Teknologi Informasi Keimigrasian, Denny Saputra, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/1/2023).

Deny mengaku, Imigrasi Dabo Singkep telah membuatkan lebih kurang 1.388 dokumen paspor non elektronik dan 15 dokumen izin keimigrasian selama meredanya kasus Covid-19. "Mungkin ini dampak dari penurunan penyebaran Covid-19 dan dicabutnya PPKM, sehingga jumlah pemohon paspor turut bertambah daripada tahun lalu," katanya.

Dengan adanya peningkatan jumlah layanan keimigrasian itu, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, turut menghasilkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 521.750.000.

Kemudian meningkatnya jumlah penerbitan paspor juga dipengaruhi adanya perubahan masa berlaku paspor. "Jumlah penerbitan paspor tentunya meningkat, kalau tahun sebelumnya memang ada pembatasan aturan perjalanan juga, jadi ikut mempengaruhi jumlah penerbitan paspor," terang Deny.

"Dan di tahun 2023 ini, kami optimis mampu menghasilkan PNBP dari layanan keimigrasian lebih banyak dari tahun 2022," tambahnya.

Editor: Gokli