Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buntut Kerusuhan di Pabrik Smelter, Menko Polhukam Minta PT GNI Lebih Terbuka
Oleh : Redaksi
Selasa | 17-01-2023 | 08:04 WIB
A-mahfud-MD_jpg2.jpg Honda-Batam
Buntut Kerusuhan di Pabrik Smelter, Menko Polhukam Minta PT GNI Lebih Terbuka Menko Polhukam, Mahfud MD, meminta PT GNI terbuka soal data karyawan. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarrta - Menteri Koordinator bidang Polhukam (Menkopolhukam) Mahfud MD mengimbau PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) lebih terbuka terkait ketenagakerjaan. Ini merupakan buntut dari kerusuhan yang terjadi di pabrik smelter PT GNI di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, pada Sabtu kemarin (14/1/2023).

"Pemerintah mengimbau PT GNI bisa bersikap lebih terbuka, sehingga pemerintah dapat mempunyai data, tentang semua tenaga kerja dan pelaksanaan pengamanan di dalam lingkungan perusahaan yang beroperasi di dalam wilayah RI," ucap Mahfud MD, dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin malam (16/1/2023).

Mahfud menegaskan, perusahaan harus lebih profesional dalam menjamin terjadinya kerja-kerja yang kondusif agar tidak terjadi bentrok antarkelompok-kelompok pekerja.

Pemerintah, kata Mahfud, berharap masyarakat bisa kembali tenang dan menjalni kehidupan normal seperti biasa.

"Karena pada saat ini, situasi di Morowali sudah kondusif," imbuhnya.

Lebih jauh, Mahfud menjelaskan, aparat keamanan bersama pemerintah daerah dan PT GNI terus mencari penyelesaian terbaik atas insiden yang telah terjadi.

Setelah mempelajari latar belakang peristiwa, maka pemerintah menegaskan berdasarkan konstitusi, setiap warga negara berhak untuk mendapat pekerjaan yang layak dan perlakuan yang adil.

Mahfud berharap perusahaan hendaknya menyikapi tuntutan pekerja dengan bijak. Pun para pekerja harus bisa menyampaikan aspirasi dan menuntut hak-haknya secara proporsional sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Mahfud MD Bantah Tudingan Penyelesaian "Kasus HAM 65" Berikan Angin Segar ke PKI

"Pemerintah akan menjamin hak-hak pekerja, sesuai dengan ketentuan konstitusi," demikian Mahfud.

Sumber: RMOL
Editor: Dardani