Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jampersal Kurangi Risiko Kematian Ibu
Oleh : dd/inl
Kamis | 16-08-2012 | 10:48 WIB

BATAM, batamtoday - Masalah kesehatan ibu dan anak masih merupakan permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian semua pihak di Tanah Air.


Pasalnya, angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Indonesia masih cukup tinggi bila dibandingkan dengan negara-negara di kawasan ASEAN lainnya.

Survei Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI) 2007 menyebutkan bahwa AKI mencapai 228 per 100.000 kelahiran hidup, sementara AKB mencapai 34 per 1000 kelahiran hidup.

Meski dari tahun ke tahun cenderung menurun, angka itu masih jauh dari target tujuan pembangunan milenium (MDG) tahun 2015, yakni AKI menjadi 102 per 100.000 kelahiran hidup dan AKB menjadi 23 per 1.000 kelahiran hidup.

Karenanya, sejak tahun 2011, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menggulirkan program Jaminan Persalinan (Jampersal) sebagai upaya mendekatkan akses masyarakat kepada pelayanan persalinan oleh tenaga kesehatan untuk menekan risiko kematian ibu dan bayi pada proses persalinan

Persalinan dibantu tenaga kesehatan

Kematian ibu tersebut umumnya terjadi di masa-masa kehamilan, persalinan dan nifas. Menurut hasil Survei Kesehatan Rumah Tangga (SKRT) tahun 2001, penyebab langsung kematian ibu hampir 90 persen terjadi pada saat persalinan dan segera setelah persalinan.

Sementara itu, risiko kematian ibu juga makin tinggi akibat adanya faktor-faktor risiko keterlambatan.

Ada tiga risiko keterlambatan, yakni terlambat mengenali tanda bahaya (terlambat mengambil keputusan), terlambat sampai di fasilitas kesehatan pada saat keadaan darurat, dan terlambat memperoleh pelayanan persalinan oleh tenaga kesehatan.

Risiko kematian ibu akibat persalinan dapat ditekan jika mereka mendapatkan layanan persalinan yang cepat dan berkualitas difasilitas kesehatan, termasuk mendapat pertolongan oleh tenaga kesehatan yang kompeten dan memiliki kewenangan.

Keterbatasan dan ketidaktersediaan biaya menjadi salah satu kendala masyarakat untuk memperoleh akses ke pelayanan persalinan oleh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan.

Pencanangan program Jampersal menjadi salah satu langkah terobosan untuk menghilangkan hambatan-hambatan tersebut, yang pada gilirannya akan dapat menekan risiko kematian pada ibu dan bayi yang dilahirkan.

Melalui program ini, ibu-ibu hamil dari semua strata sosial yang belum memiliki jaminan persalinan dapat memperoleh pelayanan persalinan dengan jaminan pembiayaan dari Pemerintah.

Pelayanan Jampersal meliputi pemeriksaan di masa kehamilan (ante natal care), pertolongan persalinan, pemeriksaan ibu pasca melahirkan dan bayi yang baru lahir, serta pelayanan KB pasca persalinan.