Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PPKM Dicabut, Kadikes Kepri Imbau Masyarakat Tetap Terapkan Prokes
Oleh : Devi Handiani
Senin | 09-01-2023 | 19:48 WIB
Bisri1.jpg Honda-Batam
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Mohd Bisri. (Devi/BTD)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah resmi dicabut namun demikian masih ada peraturan-peraturan terkait pencegahan penularan virus yang masih tetap diberlakukan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Mohd Bisri mengatakan masih ada beberapa peraturan yang belum dicabut atau masih diberlakukan, diantaranya Peraturan Presiden atau Perpres no 9 terkait waspada bencana. Dan juga status pandemi masih belum dihapus. Bisri juga mengatakan bahwa situasi saat ini masih belum berubah masih berada pada status kewaspadaan pergerakan Covid-19.

"Pencabutan status PPKM tersebut tidak berarti Provinsi Kepulauan Riau bebas dari penyebaran virus Covid-19, namun pencabutan status PPKM tersebut berarti Pemerintah saat ini tidak sepenuhnya mengatur pergerakan masyarakat. Masyarakat kini memegang tanggung jawab penuh menjaga kondisi diri mereka, juga terhadap penerapan protokol kesehatan yang berguna untuk melindungi diri dan keluarga mereka dari penyebaran virus," kata Mohd Bisri, Senin (9/1/2023).

Bisri juga menambahkan bahwa Provinsi Kepulauan Riau saat ini merupakan provinsi terbaik dalam mengadakan vaksinasi. Hal tersebut juga menjadi alasan provinsi Kepulauan Riau terhindar dari varian baru Covid-19.

"Misalnya harus memenuhi vaksinasi, vaksinnya itu harus dipenuhi kalau ketika berpergian ke bandara misalnya, kita harus tetap menjaga protokol kesehatan. Tapi persyaratan seperti PCR itu sudah tidak ada, tapi tetap pakai masker seperti di rumah sakit, bandara, di tempat-tempat yang ramai. Persentase vaksinasi tahap 3 atau vaksin booster pertama di Provinsi Kepulauan sudah hampir mencapai 56%, hal tersebut berarti vaksinasi booster pertama sudah mencapai kurang lebih 750.000 orang, dan target yang ingin dicapai adalah 1.600.000 orang," pungkasnya.

Editor: Yudha