Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aksi Mogok Buruh PT Ho Wah Genting Berlanjut
Oleh : kli/bert/dd
Rabu | 15-08-2012 | 12:41 WIB

BATAM, batamtoday - Aksi mogok ratusan buruh di PT Ho Wah Genting yang masih berlanjut dinilai terlalu dipaksakan dan tidak mengindahkan himbawan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam. 


Pasalnya, Disnaker Batam sudah mengeluarkan surat himbauan tertanggal 3 Agustus 2012 nomor : B.2343/TK-4/VIII/2012 agar waktu pelaksanaan mogok kerja diundur lantaran bertepatan pada bulan suci Ramadhan dan peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-67.

Jonathan Sinaga, Manajer HRD PT Ho Wah Genting menilai aksi mogok ratusan buruh tersebut sudah tidak lagi mengindahkan himbauan pemerintah yang meminta waktu pelaksaan mogok supaya diundur. Namun, aksi mogok itu masih berlangsung yang berakibat perusahaan mengalami kerugian hingga milliaran rupiah.

"Kita ini mau seperti apa, himbauan pemerintah saja tak diindahkan. Padahal waktu pelaksanaannya ini sangat menggangu umat yang lagi menjalankan ibadah puasa," herannya.

Di sisi lain, kata Jonathan aksi mogok kerja yang dilakukan ratusan buruh tak sepantasnya dilakukan di kawasan PT Ho Wah Genting. Karena dilihat dari tuntutannya, aksi mogok itu seharusnya dilakukan di perusahaan penyalur.

"Mereka menuntut outsourcing dihapuskan, tapi aksi mogok dilakukan di kawasan perusahaan. Seharusnya mereka menyelesaikan permasalahan ini dengan penyalur yang difasilitasi Pemerintah, bukan di sini," tegasnya.

Meskipun demikian, dari segi tanggungjawab perusahaan PT Ho Wah Genting tetap akan menerima tawaran berunding dari perwakilan buruh. Karena memang, semua permasalahan masih bisa diselesaikan dengan perundingan.

"Perusahaan terbuka kalau ada niat berunding dari perwakilan buruh," ujarnya.