Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kajari Karimun Resmikan Rumah Restorative Justice di Kelurahan Sei Raya
Oleh : Freddy
Senin | 02-01-2023 | 19:08 WIB
rumah-rj-karimun1.jpg Honda-Batam
Acara peresmian rumah Restorative Justice di Keluarahan Sungai Raya Karimun. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Firdaus meresmikan Rumah Restorative Justice atau rumah perdamaian di Kelurahan Sungai Raya Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Senin (2/1/2022).

"Hari Ini kita resmikan satu lagi Rumah Restorative Justice atau Rumah Perdamaian di Kelurahan Sei Raya Kecamatan Meral Kabupaten Karimun," kata Firdaus.

Ia menyebutkan sampai saat ini sudah ada 3 Rumah RJ yang telah diresmikan di Karimun dan direncanakan pada bulan Januari 2023 ini sedang disiapkan lagi satu lagi.

"Nantinya semua kecamatan di Kabupaten Karimun ini ada rumah RJ atau rumah perdamaian. Hingga saat ini ada 3 kasus yang sudah diselesaikan melalui Restorative Justice yakni kasus pencurian dan penganiayaan," ungkapnya.

Hadir dalam acara peresmian rumah RJ di Kelurahan Sei Raya Kecamatan Meral antara lain, Kajari Karimun Firdaus, Wakil bupati Karimun Anwar Hasyim, ketua DPRD Kabupaten Karimun Muhammad Yusup Sirat dan Perwakilan Forkompinda Kabupaten Karimun serta tokoh masyarakat.

Editor: Yudha