Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Retribusi Parkir Batam Belum Capai Target, Dishub Baru Kantongi Rp 6 Miliar
Oleh : Aldy Daeng
Rabu | 28-12-2022 | 18:20 WIB
parkir-tepi-jalan1.jpg Honda-Batam
Ilustrasi parkir kendaraan. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Potensi retribusi parkir tepi jalan masih dioptimalkan hingga tutup tahun 2022 ini. Berdasarkan informasi, total parkir tepi jalan yang berhasil dikumpulkan hanya mencapai Rp 6 miliar lebih. Angka ini masih jauh dari target yang ditetapkan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, Salim menjelaskan saat ini pihaknya masih mengupayakan menarik tunggakan parkir yang masih belum dilunasi oleh pelaku usaha. Beberapa tunggakan parkir berlangganan juga diupayakan untuk tertagih semua, agar target bisa lebih optimal jelang akhir tahun ini.

"Masih ada beberapa objek retribusi belangganan yang belum membayar kewajiban mereka. Jadi kami sudah minta mereka untuk meluasi tunggakan mereka. Pertimbangnnya, karena kondisi perekonomian yang sudah terus membaik," ujar Salim Rabu (28/12/2022).

Salim mengungkapkan hingga saat ini capaian retribusi parkir tepi jalan masih jauh dari harapan. Ia mengakui beberapa upaya sudah dilakukan termasuk menagih pitung yang ada. Upaya lain sudah menaikkan target setiap titik parkir tepi jalan. Namun nyatanya belum berjalan maksimal, karena target yang diberikan sangat besar.

Bila potensi retribusi parkir tepi jalan seperti yang sudah di survey beberapa tahun lalu adalah Rp 30 miliar. Namun setelah dikurangi dengan biaya opasional, setoran yang bersih menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) hanya berkisar Rp 7-10 miliar.

"Awal tahun kita ditarget Rp 40 miliar, terus di APBD-P menjadi Rp 15 miliar, padahal kami mengusulkan Rp 7 miliar. Hingga sekarang ini hasil evaluasi yang terkumpul baru Rp 6 miliar. Namun kami tetap maksimalkan kinerja, mudah-mudahan akhir tahun bisa lebih banyak yang bisa dikumpulkan," jelasnya.

Terkait rencana untuk menyerahkan pengelolaan parkir tepi jalan pada pihak ketiga, Salim menyebutkan masih menunggu Peraturan Wali Kota Batam. Ini juga merupakan salah satu upaya yang dinilai mampu mendongkrak capaian tahun 2023 mendatang.

"Masih dibahas Perwakonya. Kita nunggu draf PP turunan UU no 1 Tahun 2022 tentang retribusi. Rencananya untuk pemilihan pihak ketiga kami akan lelang awal tahun nanti," imbuhnya.

Selain itu, Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Batam ini juga menepis isu soal kenaikan tarif parkir tepi jalan. "Sejauh ini, untuk parkir tepi jalan roda dua masih Rp 1 ribu, sedangkan roda empat Rp 2 ribu," pungkasnya.

Editor: Yudha