Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemilik Rumah dan Ruko Terkena Penggusuran di Sei Nayon Bakal Dapat Uang Sagu Hati
Oleh : Putra Gema
Rabu | 28-12-2022 | 13:48 WIB
sei-nayong-ricuh.jpg Honda-Batam
Warga Sei Nayon, Kecamatan Bengkong, saat menolak penggusuran lahan 1,9 Ha yang dilakukan Tim Terpadu Batam, Rabu (28/12/2022). (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktur PT Kammy Mitra Indo, Izzy Samsu Marsin, memastikan pemilik 5 rumah dan 22 Ruko di Sei Nayon, Kecamatan Bengkong, yang digusur Tim Terpadu Batam, bakal mendapat uang sagu hati yang pantas, sesuai Perka BP Batam.

Hal itu disampaikan saat memantau proses penggusuran yang dilakukan Tim Terpadu Batam pada lahan seluas 1,9 Ha di Sei Nayon, Kecamatan Bengkong, yang sempat ricuh akibat adanya penolakan dari warga setempat.

"Untuk 22 Ruko sudah kami berikan sagu hati. Selanjutnya 5 rumah yang akan digusur juga akan kami berikan biaya sagu hati yang pantas, tentunya sesuai perka BP Batam," tegasnya.

Ia menjelaskan, penggusuran itu sudah sesuai dengan tahapan yang berlaku, mengingat pihaknya memiliki kuasa atas lahan tersebut. Di mana, PT Kammy Mitra Indo sejak Juni 2022 lalu telah bekerjasama dengan PT Harmoni Mas untuk melakukan pengembangan lahan seluas 1,9 hektar di Kawasan Sei Nayon.

Pengembangan lahan itu dilakukan berdasarkan penetapan lokasi lahan yang telah diberikan BP Batam kepada PT Harmoni Mas.

"Jadi dasar kami jelas dan kami apresiasi Tim Terpadu yang mau membantu kami dalam proses tahapan ini dan menjaga siklus investasi yang ada di Kota Batam," kata Izzy.

Ditegaskannya, pihaknya tidak akan melayani klaim ganti rugi apapun kepada pemilik kavling yang lahannya berada di dalam kawasan itu. Mengingat, sejauh ini penjualan kavling itu bukan dilakukan oleh PT PT Kammy Mitra Indo maupun PT Harmoni Mas.

"Jadi kami sarankan kepada warga yang memiliki lahan kavling agar meminta ganti rugi kepada penjual, bukan kepada kami," lanjutnya.

Selain itu, diaa juga mengimbau kepada seluruh warga Sei Nayon agar tidak terprovokasi oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. "Karena penggusuran ini kami lakukan sesuai prosedur dan sagu hati kepada pemilik ruko dan rumah juga kami berikan. Jadi jangan sampai terprovokasi dan mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi," tutupnya.

Editor: Gokli