Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sekjen Kemenkumham Terima Penghargaan Pin Emas dari Kapolri
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 15-12-2022 | 12:36 WIB
sekjen_andap-terima-pin-emas-01.jpg Honda-Batam
Sekjen Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto menerima Pin Emas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Hotel Sultan Jakarta, Rabu (14/12/2022). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komjen Pol Andap Budhi Revianto menerima penghargaan Pin Emas dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Penghargaan diterima Sekjen Andap atas prestasi kerja dan jasanya terhadap Polri.

Penghargaan tersebut tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor Kep/1625/XI/2022, yang diserahkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) di Hotel Sultan Jakarta, Rabu (14/12/2022).

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri beserta seluruh jajarannya atas sinergitas yang antara Kemenkumham dan Polri selama ini," kata Andap usai menerima penghargaan.

Andap mengungkapkan sinergi antara Kemenkumham dan Polri telah berjalan harmonis dalam banyak bidang, di antaranya bidang keimigrasian, pemasyarakatan, penegakkan HAM, pelayanan hukum dan lainnya.

"Kinerja Kemenkumham dan Polri beririsan dalam banyak hal. Sinergi menjadi kunci keberhasilan pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.

Andap berharap kolaborasi Kemenkumham dan Polri semakin erat di tahun-tahun selanjutnya untuk memberikan pelayanan dan kepastian hukum kepada masyarakat.

Editor: Gokli