Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Karimun Gelar Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD
Oleh : Freddy
Rabu | 14-12-2022 | 19:56 WIB
Uji-publik-KPU1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kegiatan uji publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Karimun. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau menggelar kegiatan uji publik rancangan penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD untuk Pemilu 2024.

Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko mengatakan uji publik dilakukan untuk memberikan masukan, saran maupun tanggapan dari pengurus partai politik peserta pemilu 2024 maupun dari masyarakat.

"Pada kegiatan uji publik ini kita undang dari partai politik, akademisi, tokoh masyarakat maupun dari insan pers guna mendapatkan masukan dan tanggapan terhadap penataan Dapil untuk Pemilu tahun 2024," ujar Eko, Rabu (14/12/2022).

Ia menjelaskan, dalam pemaparan uji publik pihaknya menyodorkan tiga opsi rancangan Dapil. Hasilnya akan disampaikan ke KPU pusat untuk diputuskan.

"Kegiatan uji publik ini tentunya untuk berdiskusi dan juga sosialisasi terkait segala proses penataan dapil yang telah dirancang KPU Kabupaten Karimun," ujarnya.

Adapun rancangan yang di usulkan KPU Kabupaten ada sebanyak 3 opsi yakni terdiri dari :

A.Opsi 1
Dapil Karimun 1
1. Kecamatan Karimun
2. Kecamatan Buru
Jumlah 7 Kursi

Dapil Karimun 2
1. Kecamatan Moro
2. Kecamatan Durai
Jumlah 3 Kursi

Dapil Karimun 3
1. Kecamatan Kundur
2. Kecamatan Kundur Utara
3. Kecamatan Kundur Barat
4. Kecamatan Ungar
5. Kecamatan Belat
Jumlah 9 Kursi

Dapil Karimun 4
1. Kecamatan Meral
2. Kecamatan Tebing
3. Kecamatan Meral Barat
Jumlah 11 Kursi
Total 30 kursi

B. Opsi 2
Dapil Karimun 1
1. Kecamatan Karimun
2. Kecamatan Tebing
Jumlah 10 Kursi

Dapil Karimun 2
1. Kecamatan Buru
2. Kecamatan Belat
3. Kecamatan Kundur Utara
Jumlah 3 Kursi

Dapil Karimun 3
1. Kecamatan Moro
2. Kecamatan Durai
Jumlah 3 Kursi

Dapil Karimun 4
1. Kecamatan Kundur
2. Kecamatan Kundur Barat
3. Kecamatan Ungar
Jumlah 6 Kursi

Dapil Karimun 5
1. Kecamatan Meral
2. Kecamatan Meral Barat
Jumlah 8 Kursi
Total 30 kursi

C. Opsi 3
Dapil Karimun 1
1. Kecamatan Karimun
2. Kecamatan Tebing
Jumlah 10 Kursi

Dapil Karimun 2
1. Kecamatan Buru
2. Kecamatan Belat
3. Kecamatan Moro
Jumlah 4 Kursi

Dapil Karimun 3
1. Kecamatan Kundur
2. Kecamatan Kundur Utara
3. Kecamatan Durai
4. Kecamatan Ungar
5. Kecamatan Kundur Barat
Jumlah 8 Kursi

Dapil Karimun 4
1. Kecamatan Meral
2. Kecamatan Meral Barat
Jumlah 8 Kursi

Editor: Yudha