Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rekomendasi ke Kios BBM Hanya Untuk Warga Hinterland
Oleh : ocep
Senin | 13-08-2012 | 15:50 WIB

BATAM, batamtoday - Surat Rekomendasi pembelian BBM yang terbitkan oleh Disperindag dan ESDM Kota Batam hanya untuk menyuplai kebutuhan nelayan dan transportasi laut warga pesisir (hinterland).


"Surat rekomendasi pembelian solar dan premium dari Disperindag ke kios-kios BBM itu khusus untuk melayani kebutuhan warga hinterland," ujar Ahmad Hijazi, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Kota Batam, Senin (13/8/2012).

Dijelaskannya, pada tahun lalu berdiri lima agen penyalur minyak solar (APMS) untuk melayani kebutuhan BBM bagi warga pulau-pulau yang ada di sekitar Pulau Batam.

Namun tanpa alasan yang jelas, tahun ini jumlah APMS sudah menyusut menjadi satu APMS yang beroperasi di sekitar pantai Sekilak Resort.

Pengoperasian hanya satu APMS tersebut selama ini dinilainya telah menyulitkan warga hinterland mendapatkan pasokan BBM untuk keperluan nelayan dan transportasi laut.

Hijazi mengaku Disperindag sendiri telah beberapa kali menyurati pertamina Kepri untuk memperbanyak APMS, namun hingga kini belum direspon sehingga belum ada penambahan APMS.

Sementara banyak warga hinterland mengeluh akibat kesulitan mendapatkan suplai BBM, sementara pasokan yang didapat pun harus dengan harga yang tinggi.

Guna mengakomodir kesulitan warga hinterland, maka Disperindag pun berinisiatif mendirikan kios-kios BBM dan memberikan surat rekomendasi kuota pembelian BBM, baik premium maupun solar, ke SPBU-SPBU di daratan Batam (mainland).

Adapun surat rekomendasi itu diterbitkan melalui Amiruddin, Kabid ESDM Disperindag Kota Batam.

Disperindag tidak membatasi jumlah pembelian BBM kepada para pelaku kios dan kuota mereka didasarkan pada hasil verifikasi pihak kelurahan setempat sesuai tingkat permintaan warga.

Sayangnya, Hijazi tidak dapat memberikan data rinci berapa jumlah kios BBM serta alokasi yang mereka dapatkan dari Disperindag.

Dia hanya dapat menyampaikan bahwa jumlah kuota BBM ke kios-kios itu bervariasi, bahkan ada yang sampai 400 litar per hari.

Namun demikian, dia menegaskan bahwa kuota pembelian BBM tersebut hanya diperuntukkan bagi kebutuhan warga hinterland, tidak boleh disalurkan ke warga yang berada di daratan apalagi ditimbun.

Tetapi yang pasti, katanya, Disperindag tetap mengawasi penyaluran BBM yang dilakukan kios-kios tersebut ke warga hinterland dan mereka wajib memberikan laporan ke kelurahan setempat.

"Kalau ada warga hinterland yang merasa tidak mendapatkan suplai BBM atau melihat penyimpangan dari kios-kios itu bisa melaporkannya langsung ke kelurahan setempat supaya pihak kelurahan bisa mengevaluasinya dan kalau tidak mendapat respon, maka kami akan menindaknya kalau laporannya jelas," tegasnya.