Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Akhirnya,180 Warga Desa Busung di Bintan Terima Sertifikat Tanah
Oleh : Harjo
Rabu | 14-12-2022 | 11:16 WIB
sertifikat-tanah-Busung.jpg Honda-Batam
Bupati Bintan, Roby Kurniawan saat meyerahkan sertifikat tanah gratis kepada 180 warga Desa Busung, Serikuala Lobam, Selasa (13/12/2022). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Penantian 180 warga Desa Busung, Serikuala Lobam, Bintan, akan legalitas tanahnya selama bertahun-tahun bahkan ada yang puluhan tahun, akhirnya terjawab.

Sertifikat tanah milik 180 warga di desa itu pun akhirnya diterbitkan. Bahkan, diserahkan langsung Bupati Bintan, Roby Kurniawan di Kantor Desa Busung, Selasa (13/12/2022).

Lahan seluas 65 Ha itu merupakan hibah dari PT Surya Bagun Pertiwi (SBP) kepada warga di Desa Busung. "Alhamdulillah, sekarang sudah jelas. Rumah kita atau apa pun yang kita miliki berada di atas tanah kepunyaan sendiri," ujar Roby Kurniawan, di sela penyeraan sertifikat gratis tersebut.

Bupati Roby menegaskan, Pemkab Bintan siap memberikan dukungan serta segala kemudahan kepada BPN untuk terus melanjutkan program hebat ini.

Sementara Kepala Seksi Pengadaan Tanah BPN Bintan, Ramdan Krismana, mengungkapkan program ini akan terus berlanjut dan fokus pada masyarakat yang belum mendapatkan bukti kepemilikian tanah.

"Yang belum mendapatkan sertifikat, bisa menghubungi Kepala Desa dan akan kita terbitkan di tahun 2023," katanya.

Editor: Gokli