Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bisa Jadi Jembatan Pemda dengan Sistem Satu Data Indonesia, Kemendagri Ajak Semua Pihak Dukung SIPD RI
Oleh : Irawan
Minggu | 11-12-2022 | 18:04 WIB
suhajar_sipdb.jpg Honda-Batam
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menegaskan, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia (RI) dapat membuat layanan pemerintahan lebih efektif dan efisien. Dirinya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung sistem informasi tersebut.

Hal itu disampaikan Suhajar dalam Bincang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sekaligus Soft Launching SIPD sebagai Aplikasi Umum bagi Pemerintah Daerah di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (10/12/2022).

Bincang Stranas PK ini merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lebih lanjut Suhajar menuturkan, SIPD RI merupakan generasi baru dari transformasi SIPD sebelumnya. Transformasi tersebut membuat SIPD RI menjadi aplikasi umum yang bisa digunakan oleh pemerintah daerah (Pemda) maupun kementerian/lembaga.

Upaya ini dilakukan untuk menyatukan aplikasi yang banyak dibangun oleh kementerian/lembaga, sehingga diharapkan nantinya lebih efektif dan efisien.

"Karena, secara nyata memang masih terdapat 27.400 aplikasi, gabungan-gabungan dari kerajaan aplikasi besar dan aplikasi kecil, 2000-an server data ini. Ini adalah tantangan pertama kita yang kita sudah sepakat akan kita atasi bersama untuk agar menuju efektif dan efisien," terang Suhajar.

Suhajar menegaskan, SIPD RI dapat mempercepat dan memudahkan antarkomponen pemerintah saling berbagai informasi.

Ini sejalan dengan semangat untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju yang ditandai dengan pelayanan yang efektif, cepat, dan mudah.

Pasalnya, lanjut Suhajar, berdasarkan hasil penelitian, negara-negara yang lebih maju adalah yang mampu mengubah atau mentransformasikan pemerintahannya menjadi organisasi pelayanan publik yang efektif.

"Mari kita satukan mimpi kita, operasionalnya menyebutkan mari kita satukan tujuan kita, karena sesungguhnya masih ada masalah yang harus sambil berjalan kita selesaikan," tandas Suhajar.

Sistem Satu Data Indonesia
Dalam kesempatan ini, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan, SIPD RI adalah jembatan yang menghubungkan antara pemerintah daerah (Pemda) dengan Sistem Satu Data Indonesia.

Dia menyatakan, SIPD RI merupakan penyempurnaan atau generasi baru dari aplikasi sebelumnya yang bernama SIPD. Aplikasi ini diharapkan bisa menjadi penghubung antara konsep transformasi digital Pemda ke dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"SIPD Republik Indonesia adalah jembatan penghubung antara konsep transformasi pemerintah daerah ke dalam sistem pemerintah berbasis elektronik dan Satu Data Indonesia," katanya.

Suhajar menyampaikan, saat ini masih terdapat 'kerajaan-kerajaan aplikasi' atau masih ada pihak pemerintahan yang hanya mengunggulkan aplikasinya masing-masing.

Hingga saat ini masih ada sekitar 27.400 aplikasi gabungan dari aplikasi-aplikasi besar dan kecil. Sementara untuk jumlah server sendiri ada 2.000-an.

"Ini adalah tantangan pertama kita, yang kita sudah sepakat akan kita atasi bersama," ujarnya.

Lebih lanjut Suhajar mengatakan, dengan adanya SIPD RI ini sistem informasi pemerintahan dapat lebih efisien. Ini sejalan dengan tujuan yang hendak dicapai oleh negara maju, perusahaan-perusahaan maju, maupun daerah-daerah maju.

Pemerintah juga akan membuat SIPD RI menjadi aplikasi umum yang bisa diakses oleh berbagai komponen pemerintahan, sehingga tidak ada lagi yang disebut 'kerajaan-kerajaan aplikasi' maupun 'anak-anak kerajaan aplikasi'.

"Jadi hari ini SIPD (RI) ini bukan milik Kemendagri. Bukan milik KPK, bukan milik (pemerintah) daerah. Ini adalah milik kita bersama, kementerian, lembaga, seluruh komponen Republik Indonesia memiliki SIPD yang satu ini, yang disebut SIPD Republik Indonesia," tandas Suhajar.

Editor: Surya