Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Waspadai Produk Makanan dan Minuman yang Tidak Teregister BPOM
Oleh : Ali/Dodo
Jum'at | 10-08-2012 | 14:33 WIB

BATAM, batamtoday - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepulauan Riau (Kepri) menghimbau kepada masyarakat tetap waspada terhadap produk makanan dan minuman sebelum membeli. Pasalnya, tidak tertutup kemungkinan makanan maupun obat-obatan dari luar negeri banjir di Batam jelang hari raya Idul Fitri 1433 Hijriah.


"Sebelum membeli, masyarakat sebaiknya memeriksa produk makanan tersebut terlebih dahulu, sehingga dapat mengetahui layak atau tidaknya produk makanan tersebut untuk di komsumsi, agar kesehatan tetap terjaga," ujar Kepala BPOM Kepri, Fanani Mahmud, Jumat (10/8/2012).

Pengecekan yang harus dilakukan sebelum membeli terhadap suatu produk makanan maupun obat-obatan, katanya.

"Jika telah dilakukan pengecekan dan tercantum masa kadaluarsa belum habis, label halal maupun label BPOM yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Kota Batam dalam arti makanan tersebut bisa dikonsumsi. Namun jika sebaliknya masa kadaluarsa telah habis ataupun tidak ada label BPOM yang dikeluarkan Dinas Kesehatan setempat maka makanan tersebut tidak layak untuk dikonsumsi," jelasnya.

Untuk makanan dan minuman produk dalam negeri, bisa melihat register BPOM yang dikeluarkan Dinas Kesehatan setempat dengan kode BPOM:MD.

Sedangkan untuk bahan makanan maupun minuman dari luar negeri yang belakangan ini marak diperjualbelikan di Batam, dapat melihat register BPOM:ML.

"Dan jika ditemukan, bakanan atau obat-obatan tersebut beredar atau diperjualbelikan, masyarakat dapat  dapat melaporkan ke unit layaan pengaduan konsumen dengan nomor 0778-761 543," jelasnya.