Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Korupsi Al Qur'an, Zulkarnain Djabar Mundur dari DPR
Oleh : surya
Jum'at | 10-08-2012 | 09:50 WIB
Zulkarnaen_Djabar.jpg Honda-Batam

Zulkarnain Djabar

JAKARTA, batamtoday - Tersangka kasus korupsi pengadaan Alquran yang merupakan anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar (FPG) Zulkarnaen Djabar menyatakan mundur sebagai anggota DPR RI. Sebelumnya, Zulkarnaen telah dicopot dari keanggotaanya di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI oleh FPG.


Kepastian mundurnya Zulkarnaen tersebut diungkapkan Ketua FPG Setya Novanto. Setya mengatakan Zulkarnaen sudah menyampaikan pengunduran dirinya kepada partai untuk nonaktif dari keanggotaan partai, sekaligus mundur dari DPR RI.

"(Zulkarnaen) sudah menyampaikan kepada partai untuk nonaktif dan untuk mundur dari DPR," kata Setya Novanto di Jakarta, Jumat (10/8/2012).

Saat ditanya apakah secara resmi Zulkarnaen sudah mundur dari DPR, Setya membenarkan hal itu. Bahkan, Zulkarnaen sudah menyampaikan pengunduran dirinya kepada Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical).

"Iya (resmi), ZD sudah menyampaikannya ke Ketum Bang Ical," katanya. 

Pada Rabu (8/8), dalam acara buka puasa bersama FPG di DPR RI, Jakarta, Setya mengungkapkan bahwa Zulkarnaen sudah mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Golkar dan sudah menemui para petinggi partai. Dirinya menghargai sikap dari Zulkarnaen dengan mengambil langkah itu. "Tentunya dia (ZD) sudah mengundurkan diri dari partai. Kita hormati dan ini sikap yang kami hargailah."

Terkait dengan kasus hukum yang membelit kader-kader Partai Golkar, Setya memilih menyerahkan semuanya kepada penegak hukum dan pihak partai akan mendukung penyelesaian kasus-kasus tersebut.

"Kita dukung sebaik-baiknya. Kalau itu memang ada yang jadi (tersangka) ya kita minta dia untuk menghormati proses hukum." katanya.

Selain Zulkarnaen Djabar, kader Partai Golkar di parlemen yang juga di sebut-sebut terlibat kasus korupsi antara lain Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Setya Novanto dan Anggota Komisi Kahar Muzakir. Setya dan Kahar disebut-sebut terima uang Rp 9 miliar dari kasus PON Riau yang terrungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru beberapa waktu lalu.