Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bupati Anambas Ingatkan Nelayan Jangan Gunakan Cara Ilegal
Oleh : Emmi/Dodo
Rabu | 08-08-2012 | 13:19 WIB
Bupati-Anambas,-T-Mukhtarud.gif Honda-Batam
Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Tengku Mukhtaruddin.

ANAMBAS, batamtoday - Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Tengku Mukhtaruddin menegur keras para nelayan agar tidak menggunakan cara ilegal dalam menangkap ikan. Bupati juga meminta agar nelayan bisa menjaga kelestarian biota laut dan terumbu karang.


"Saya ingatkan, nelayan jangan menggunakan cara ilegal dalam menangkap ikan apalagi melakukan pengeboman hal ini sangat merusak terumbu karang," ujar Bupati saat Safari ramadhan kepada masyarakat Kecamatan Siantan Tengah, Selasa(7/8/2012) malam.

Bupati juga menghimbau agar nelayan bekerjasama dengan aparat TNI AL. Jika saat melaut melihat ada pengeboman ikan atau nelayan asing menangkap ikan diperairan Anambas segera melaporkannya.

"Baru-baru ini TNI AL telah menangkap nelayan kita yang melakukan pengeboman ikan. Dalam kejadian tersebut salah satu merupakan warga Air Ngangak. Jadi saya sendiri tidak akan membantu nelayan yang sudah melakukan pengeboman ikan karena hal ini melanggar Undang-undang. Selain melanggar aturan pengeboman ikan juga merusak terumbu karang yang dapat merusak pendapatan generasi anak cucu kita kedepan," katanya.

Bupati menghimbau nelayan Siantan Tengah agar waspada terhadap oknum tertentu yang mengajak para nelayan dengan iming-iming upah yang besar.

"Jangan langsung percaya terhadap orang yang menjanjikan gaji yang besar karena belum tentu halal dan beresiko tinggi. Jadi lebih baik menggunakan cara tradisional walau hasi tidak sebanyak yang menggunakan pengeboman ikan namun halal," kata Bupati.