Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kemenko PMK Kembangkan Sistem Layanan Pemenuhan Hak Anak di LPKA
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 21-10-2022 | 13:12 WIB
LPKA-Medan.jpg Honda-Batam
Rapat Koordinasi Lanjutan Pemenuhan Hak Pendidikan Anak di LPKA Kelas I Medan pada Kamis (20/10/2022). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Medan - Pembinaan terhadap anak-anak yang sedang terjerat perbuatan melanggar hukum secara tidak langsung sangat penting untuk generasi penerus bangsa ke depannya. Bagaimana pun juga mereka adalah generasi penerus bangsa yang perlu dibimbing ke arah lebih baik lagi sehingga tidak kembali mengulang perbuatan yang melanggar hukum.

Oleh karena itu, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama dengan K/L terkait mengadakan Rapat Koordinasi Lanjutan Pemenuhan Hak Pendidikan Anak di LPKA Kelas I Medan pada Kamis (20/10/2022).

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Femmy Eka Kartika Putri, mengatakan masih ada Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) yang belum menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan keterampilan kerja.

"Saat ini data yang kami peroleh masih ada beberapa LPKA yang belum menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan vokasi sebagai bekal anak-anak nanti untuk memperoleh pekerjaan yang layak di masyarakat," jelasnya, demikian dikutip laman Kemenko PMK.

Lebih lanjut, Deputi Femmy, berharap rapat koordinasi ini dapat menciptakan Sistem Layanan Pemenuhan Hak Anak di LPKA sehingga nantinya Anak Didik Lapas (Andikpas) dapat memiliki hak yang sama yaitu mengenyam pendidikan formal serta mendapatkan pelatihan kerja. "Saya berharap nantinya seluruh anak-anak didik di LPKA mendapatkan hak yang sama dengan anak-anak lainnya yaitu mengenyam pendidikan formal serta memiliki keterampilan kerja yang mumpuni dan berdaya saing," tuturnya.

Terdapat 3 LPKA yang akan dijadikan Pilot Project untuk pengembangan Sistem Layanan Pemenuhan Hak Anak yaitu LPKA Medan sejumlah 65 orang, LPKA Tangerang sejumlah 71 orang, dan LPKA Jakarta sejumlah 43 orang.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala LPKA Kelas I Medan, Tri Wahyudi, memiliki harapan yang besar terhadap program pilot project tersebut dapat mewujudkan pembinaan yang baik bagi anak yang sedang berhadapan dengan hukum. "Dengan adanya program dari Kemenko PMK yang menjadikan LPKA Kelas I Medan sebagai pilot project, harapan kedepannya adalah mampu memenuhi mewujudkan pembinaan yang baik bagi anak yang sedang berhadapan dengan hukum," jelasnya.

Editor: Gokli