Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Roadshow ke Batam, Korlantas Polri Usul Pemda Hapus Biaya Balik Nama Kendaraan
Oleh : Aldy Daeng
Kamis | 06-10-2022 | 17:26 WIB
yusri-DPRD-batam1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Direktur Registrasi dan Identifikas (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus bersama Ketua DPRD Batam, Nuryanto. (Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktur Registrasi dan Identifikas (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus melakukan kunjungan silaturahmi ke DPRD Kota Batam dalam rangka asistensi inovasi, termasuk mengusulkan dihapuskan Bea Balik Nama kedua (BBN 2) bagi pemilik kendaraan bermotor.

Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, Korlantas Polri saat ini fokus dalam hal penegakan hukum di bidang lalu lintas, registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Menurutnya, kunjungan silaturahmi ini merupakan bagian dari roadshow ke sejumlah pimpinan daerah dan DPRD, dengan tujuan mengingatkan kembali kepatuhan membayar pajak.

"Berdasarkan data hampir 50 persen lebih, pengendara motor tidak membayar pajak. Maka kita menawarkan solusi ke pimpinan daerah," kata Yusri Yunus, saat di temui di DPRD Kota Batam, Kamis (6/10/2022).

Karena hal ini menyangkut soal PAD yang regulasinya pada peraturan Gubernur (Pergub), Yusri melanjutkan, usulan terkait dihilangkannya BBN 2, selain untuk memberikan respon positif kepada masyarakat, hal ini juga bisa membantu Polri dalam segi tertib administrasi kendaraan.

"Sebab banyak masyarakat mengeluh akan tingginya harga balik nama. Alhasil masyarakat saat ini cenderung menunggu pemutihan dimana hal ini bukanlah solusi, mestinya mereka patuh terhadap pajak," jelas Jendral bintang satu ini.

Yusri memaparkan, dampak dari kesesuaian nama pemilik kendaraan beserta alamatnya, hal ini juga berdampak positif terhadap Korlantas dimana data akan valid dengan peneggakan hukum melalui ETLE .

"Setiap orang yang ditindak pelanggaran lalu lintas itu bisa langsung terkonfirmasi surat tilang sesuai dengan namanya," paparnya.

Ia menambahkan, yang terjadi saat ini kesulitan terkonfirmasi, sebab pemilik kendaraan belum melakukan proses balik nama. "Saat ini kita juga telah mengupayakan dengan sistem single data agar bisa akurasi data baik dari Dispenda dan Kepolisian," tutup Yusri Yunus.

Editor: Yudha