Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dapat Status Pengungsi, 36 Imigran akan Direlokasi ke Medan
Oleh : Agus/Dodo
Senin | 06-08-2012 | 18:12 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Sebanyak 36 imigran penghuni Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Tanjungpinang yang mendapatkan status pengungsi (refugee) menuju ke negara ketiga akan segera direlokasi ke Rudenim Medan, Sumatera Utara usai Lebaran nanti.


"Nanti yang mengurusi di Medan adalah International Organization for Migrant (IOM) yang memiliki penampungan di sana," kata Syafrial, Kabid Penempatan, Keamanan, Pemulangan dan Deportasi Rudenim Tanjungpinang kepada batamtoday, Senin (6/8/2012).

Syafrial merinci ke-36 imigran yang akan direlokasi ke Medan, antara lain 19 pengungsi Rohingya asal Myanmar dan 27 imigran asal Afghanistan. Para imigran yang sudah berstatus refugee ini akan diberi pembekalan oleh IOM mengenai cara kerja, budaya dan adat istiadat di negara ketiga.

Selain ke-36 imigran yang akan dikirim ke Medan, Rudenim Tanjungpinang juga tengah mempersiapkan 63 imigran asal Myanmar dan Afghanistan untuk segera dikirim ke Jakarta dan Bogor jika status refugee telah mereka kantongi.