Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

2 Anggota Polisi Ditabrak Saat Razia Balap Liar
Oleh : Agus/Dodo
Senin | 06-08-2012 | 15:45 WIB
saiful.jpg Honda-Batam
Saiful, penabrak polisi saat dilakukan penggrebegan balap liar.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Dua anggota Polres Tanjungpinang, masing Briptu Andi Yusra dan Briptu Heru, ditabrak para pelaku balap liar di Jalan Basuki Rahmad, Minggu (5/8/2012) sekitar pukul 04.30 WIB kemarin.


Pelaku penabrakan diketahui bernama Saiful (22), warga Tanjungunggat yang saat itu mengendarai Suzuki Satria FU bernomor polisi BP 6272 TH. Dia mengaku menabrak Briptu Heru saat akan menyelamatkan diri lantaran aksi balap liar tersebut digrebek aparat kepolisian.

"Saya panik lihat polisi lakukan razia dan saya juga tak tahu kalau yang ditabrak itu anggota polisi berpakaian preman," kata dia.

Saiful yang sempat berusaha kabur akhirnya ditendang oleh anggota polisi lainnya hingga terkapar dan kemudian menjadi bulan-bulanan para polisi yang melakukan penggrebekan.

Sementara Briptu Heru langsung dirujuk ke RSUD Tanjungpinang untuk mendapatkan prawatan medis. Di tempat yang sama Briptu Andi juga turut ditabrak pelaku balap liar saat menyetop motor para pelaku balap liar.

Kali ini sepeda motor Honda Supra 125 bernomor polisi BP 2530 WU, milik Arif warga Sei Jang Tanjungpinang yang menabrak Briptu Andi hingga terjatuh kebadan jalan.

"Motor saya jatuh bang, tabrak polisi saat ngrem mendadak," kata Arif.

Namun karena Arif ada yang menjamin, Arif diizinkan pulang sementara Saiful kini masih diamankan di unit laka lantas Polres Tanjungpinang dengan sejumlah luka namun dirinya masih berpuasa, sementara dua anggota polisi yang menjadi korban telah pulang ke rumah dan berobat jalan.