Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Waspadai Peredaran Makanan Kadaluarsa
Oleh : Harjo/Dodo
Sabtu | 04-08-2012 | 15:54 WIB

TANJUNGUBAN, batamtoday - Moch Idha ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPKSM) Bintan Utara, menghimbau agar aparat penegak hukum dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelang hari raya Idul Fitri 1433 Hijriah dapat memantau sejumlah kebutuhan makanan yang beredar di pasar dan minimarket. 


“Dalam bulan Ramadhan tentunya, menjadi moment bagi para pedagang untuk mengeruk keuntungan. Sehingga sering lalai dalam memperhatikan kualitas, karena lebih mengejar keuntungan. Makanya konsumen harus selalu hati-hati, sebaliknya aparat penegak hukum juga bisa benar-benar melakukan pengawasan,” harapnya.

Konsumen tentunya harus benar-benar teliti sebelum membeli kebutuhan untuk persiapan berbuka puasa atau persiapan untuk lebaran, terutama masalah barang kebutuhan barang yang akan kadaluarsa. 

“Kesengajaan dari  pedagang mungkin tidak, tetapi bisa jadi itu juga kelalaian. Makanya semua harus teliti sebelum membeli, karena dampaknya sangat besar terhadap kesehatan masyarakat,” tambahnya.