Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Empat Pasangan Mesum dan 59 Botol Miras Diamankan Polisi
Oleh : Agus/Dodo
Jum'at | 03-08-2012 | 15:51 WIB
minuman_keras.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Jajaran Polsek Tanjungpinang Kota mengamankan empat  pasangan mesum dan 59 botol minuman keras di sejumlah tempat, Kamis (2/8/2012) sekitar pukul 22.30 WIB malam tadi.


"Kami amankan empat orang pasangan mesum di kamar Hotel Sampoerna, dan mengamankan puluhan botol miras dari kios-kios pedangang pingir jalan," kata Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Andy Ramhansyah, Jumat (3/8/2012).

Razia yang difokuskan dalam memberantas penyakit masyarakat, dalam razia malam itu empat pasangan ditangkap tiga kamar yang berbeda sedang melakukan hubungan intim, sementara itu untuk Hotel Wisata, polisi hanya menemukan satu orang wanita dan dua orang pria sedang berada di dalam kamar.

"Keempat pasangan kami data dan diamankan ke Mapolsek Tanjungpinang Kota," kata Andy.

Sementara untuk puluhan botol miras yang disita petugas, dari kios-kios juga dikumpulkan di Mapolsek Tanjungpinang Kota, beserta sejumlah pemilik kios atau warung yang terjaring razia untuk dimintai keterangannya.

Setelah didata terdapat sekitar 9 orang yang diamankan polisi dalam razia malam itu, terdiri 5 orang pria dan 4 orang wanita, yang masing-masing sudah dewasa, hanya saja tidak memiliki hubungan suami istri.

"9 orang kami lepas setelah ditahan sekitar lima jam di Polsek dan puluhan pedagang kios miras juga kami data kepemilikannya," kata Andy.