Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPR Dukung Bulog Berperan Kembali Jadi Stabilisator Harga
Oleh : si
Jum'at | 03-08-2012 | 14:19 WIB

JAKARTA, batamtoday - Ketua DPR Marzuki Alie mendukung revitalisasi wewenang Bulog sebagai stabilisator harga berbagai komoditas pangan strategis. 


"Bulog sekarang harus diberikan wewenang sehingga dapat bergerak cepat mengambil kebijakan terkait harga kebutuhan pokok strategis," paparnya saat Buka Puasa bersama di kediamannya Widya Chandra, baru-baru ini.  

Menurutnya, saat harga jatuh dipasaran Bulog harus segera mengamankan harganya jangan sampai jatuh sehingga diharapkan tidak merugikan para petani. "Sekarang wewenang Bulog mulai diberikan secara perlahan, memang dahulu wewenangnya sempat berkurang karena kesepakatan Indonesia dengan IMF saat krisis moneter dulu,” ujarnya.

Sementara Anggota DPR RI Komisi IV Ma’mur Hasanuddin menilai rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk melakukan revitalisasi Badan Urusan Logistik (Bulog) sebagai stabilisator harga berbagai komoditas pangan strategis cukup baik, namun  proses revitalisasi tersebut harus di dukung infrastruktur, peraturan dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai.

"Rencana revitalisasi Bulog oleh pemerintah harus di dukung dengan adanya manajeman organisasi memadai, infrastruktur yang baik, peraturan atau payung hukum yang jelas dan SDM yang berkualitas," jelasnya.

Dengan bertambahnya peran dan fungsi Bulog yang direncanakan, maka diperlukan infrastruktur baru yang disiapkan dengan matang, seperti pengadaan gudang untuk manajemen stok dan strategi tata niaga yang matang guna memahami dinamika pasar.

Peran Bulog selama ini melakukan kegiatan menjaga harga dasar pembelian untuk gabah, stabilisasi harga, menyalurkan beras untuk orang miskin (Raskin) dan pengelolaan stok pangan. Tercatat Bulog memiliki 26 divisi regional (Divre), 101 Sub Divre, Kanlog 30 lokasi dan gudang penyimpanan yang hampir 463 lokasi di seluruh Indonesia.

Dengan jumlah SDM sebanyak 5.025 orang, Bulog juga perlu segera berbenah dan meningkatkan kapasitasnya, karena kualitas SDM akan menentukan kinerja dan penerapan sistem yang efektif.

"Bulog harus mampu melakukan langkah persiapan dan transformasi secara cepat mengenai rencana ini, mengingat Bulog selama ini masih memiliki banyak catatan buruk terkait stabilitas harga dan serapan beras," tegas Ma’mur.

Dia menambahkan, revitalisasi Bulog harus di arahkan juga kepada optimalisasi serapan terhadap berbagai komoditas pangan lokal strategis, bukan hanya berbasis ketersediaan yang seringkali disalahartikan sebagai bentuk legalitas terhadap importasi oleh Bulog.

Diharapkan dengan revitalisasi Bulog yang optimal dapat mencegah aksi spekulan yang sering melakukan permainan harga terhadap komoditas pangan dan menghapuskan beragam kartel yang merugikan petani lokal.

"Payung hukum yang lebih komprehensif perlu dirumuskan segera oleh Pemerintah agar rencana ini berjalan dengan cepat, diharapkan fenomena melonjaknya harga komoditas pangan yang sangat tinggi dapat diminimalisir karena Bulog mampu berperan maksimal sebagai buffer stock,” tegasnya lagi.

Selama ini, melalui Keputusan Presiden (Keppres) No 19 Tahun 1998, ruang lingkup komoditas yang ditangani BULOG dipersempit, seiring dengan kesepakatan yang diambil oleh Pemerintah dengan pihak IMF yang tertuang dalam Letter of Intent (LoI). Dalam Keppres tersebut, tugas pokok Bulog dibatasi hanya untuk menangani komoditas beras. Sedangkan komoditas lain yang dikelola selama ini dilepaskan ke mekanisme pasar.