Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Singapura Bongkar Agen Pelacur Cyber
Oleh : Redaksi
Jum'at | 03-08-2012 | 12:10 WIB
Agen-Judi-Online-300x214.jpg Honda-Batam
Ilustrasi: transaksi online

SINGAPURA, batamtoday - Menghormati kesucian bulan Ramadhan bagi kaum muslim, Polisi Singapura gencar memerangi praktek-praktek pelacuran bahkan yang memanfaatkan tehnologi internet.


Dalam penyergapan di salah satu hotel di Serangoon Road, tadi malam, Kamis(2/8/2012), polisi Singapura berhasil membongkar satu sindikat pelacuran yang menggunakan internet sebagai sarana komunikasi dengan para kliennya.

Sebanyak tiga tersangka dilaporkan menyerah tanpa perlawanan. Mereka berusia antara 20 hingga 25 tahun.

"Penyergapan ini merupakan buah dari hasil penelusuran sebuah iklan di internet yang menawarkan jasa wanita dengan mencantumkan nomor telephon tertentu," kata pernyataan resmi Polisi, dikutip batamtoday dari CyberitaAsia, Jum'at(3/8/2012).

Barang bukti dua telephon genggam berikut rekap transaksi serta uang tunai sebesar Sing$1,780 berhasil disita.

Sesuai dengan Undang-undang di Singapura, akibat perbuatannya, para tersangka terancam hukuman selama lima tahun dan denda Sing$10,000. Bahkan jika terbukti mereka pernah melakukan kejahatan yang sama, maka hukuman akan ditambah cambuk.