Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal Penanganan TKI Bermasalah

Pemerintah Daerah Sampaikan Uneg-uneg ke BNP2TKI
Oleh : Charles/Dodo
Kamis | 02-08-2012 | 19:19 WIB
TKI_(1).jpg Honda-Batam
Iliustrasi

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kepala Badan Penanggulangan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) melakukan kunjungan silaturahmi dan dialog masalah permasalahan dan penanganan Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKIB) di Tanjungpinang-Provinsi Kepri, Kamis (2/8/2012).


Dalam dialog antara Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat dengan Wali Kota Tanjungpinang Suryatati A Manan serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang dan Provinsi Kepri, terungkap serjumlah permasalahan yang dihadapi pemerintah daerah dalam penanganan TKI bermasalah, saat pelaksanaan deportasi dari Malaysia di Tanjungpinang.

Suryatati dalam paparannya mengatakan, hingga tahun 2012, jumlah TKI yang dideportasi dari Malaysia ke Tanjungpinang sudah mencapai 247.241 orang dan jumlah ini, lebih banyak dari penduduk Tanjungpinang.

"Dari jumlah ini juga, terdapat 39 orang, 13 orang melahirkan, 74 orang sakit yang terdiri dari penderita HIV/AIDS, TBC, Depresi serta penyakit lainnya," papar Suryatati.

Selama ini, kata Suryatati, dalam hal penanganan pemulangan TKIB di Tanjungpinang, banyak permasalahan yang dihadapi mulai dari penanganan, pendanaan, serta fasilitas penampungan TKIB di Tanjungpinang. 

"Di dalam penampungan TKIB, juga banyak ditemukan kendala seperti, banyak oknum tertentu yang mau mengambil dari TKIB dengan alasan masih saudara tanpa mempuanyai dokumen tertentu, TKIB yang melarikan diri, karena tidak mau dipulangkan, kurangnya pendanaan dalam pengembalian TKIB, serta masalah sarana-prasarana di penampungan, sebelum TKIB dipulangkan ke daerah asal," ujarnya.

Dari evaluasi permasalahaan yang dihadapi, juga ditemukan, tidak adanya dana TKIB saat dipulangkan dari Malaysia, serta 20 persen dari total TKIB, menyatakan tidak ingin pulang kampung karena tidak punya keluarga, masih ada utang dan keluarga sudah tinggal di Malaysia.

"Kami sangat mengharapkan, adanya koordinasi dan diplomasi antara Indonesia dan Malaysia serta negara-negara pendeportasi guna dilakukan diplomasi intens," tambah Suryatati.

Dalam kesempatan itu, Kadisnakersos Kota Tanjungpinang, Juramadi Esram juga mengatakan, agar hendaknya dalam setiap pembahasan TKIB di Pusat, dilakukan dengan terkoordinasi dan mengikutkan pimpinan kepala daerah sebagi penerima limpahan. 

"Sebab selama ini, selera pimpinan masing-masing instansi di Pusat sangat berbeda-beda, bahkan dalam hal pengiriman TKIB ke daerah asal setelah dideportasi. Dirjen Sosial Kementerian Sosial secara tegas menyatakan, kalau dalam hal pemulangan TKIB ke daerah asal harus melalui Jakarta, hingga TKIB yang dideportasi dan ditampung di Shelter TKIB Tanjungpinang, diminta agar dikirim ke Jakarta baru dipulangkan ke daerah asalnya," kata Juramadi.

Secara teknis, memang dapat kami lakukan sebagai Satgas TKIB di Tanjungpinang, Namun alangkah kasihanya para TKIB, yang di daerah Sumatra, harus di angkut lagi ke Jakrata bari ke Kampung Halamanya di wilayah barat.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi Provinsi Kepri Tagor Napitupulu, meminta BNP2TKI dapat secepatnya merealisasikan pelaksanaan pembangunan tempat penampungan TKIB di Tanjungpinang, yang representatif.

"Kami sangat mengharapkan, sebagaimana wacana pemerintah pusat dari berbagai instansi sekitar lima tahun lalu, akan dilakukannya pembangunan shelter dan penampungan TKIB di Kota Tanjungpinang," ujarnya.

Selain itu, Tagor juga meminta adanya perlakukan khusus yang dibarengi dengan aturan bagi Provinsi Kepri, atau daerah di wilayah perbatasan dalam hal pelaksanaan penanganan TKIB maupun calon TKI yang akan berangkat ke luar negeri.