Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Meski Kran Ekspor Dibuka, Pengusaha Bauksit Harus Utamakan Reklamasi
Oleh : Harjo/Dodo
Kamis | 02-08-2012 | 14:54 WIB
Bupati-Bintan-Ansar-Ahmad-S.gif Honda-Batam
Ansar Ahmad, Bupati Bintan.

TANJUNGUBAN, batamtoday – Sebelum ditutup kran eksport bauksit, jumlah secara pasti berapa perusahaan tambang bauksit di Kepulauan Riau tidak diketahui. Bauksit yang dikeruk para pengusaha bauksit dan dijual ke luar negeri itu sangat merusak alam di Kepri.

 
Tidak heran kalau dipantau dengan satelit terlihat jelas sebagian besar hutan telah hilang, begitu juga jika kita melintas dengan menggunakan pesawat, maka sebagian besar yang terlihat hanyalah hamparan luas tanah berwarna oranye, menggambarkan keadaan lingkungan yang sangat memprihatinkan.

Pengusaha bauksit di Kepri tidak pernah memperhitungkan persoalan kerusakan lingkungan ke depan. Pengusaha bauksit di Kepri hanya mencari keuntungannya saja, namun tidak memperhatikan akibat dari kerusakan yang ditimbulkan sangat luas.

Bauksit dieksploitasi dengan begitu luas sekali tanpa pengawasan. Ini sangat membahayakan lingkungan, bahkan jika hal ini terus menerus dibiarkan maka akan berakibat pada generasi yang akan datang.

Terkait adanya Peraturan Menteri (Permen) Energi Sumber Daya Mineral nomor 7 tahun 2012 yang diperbaharui dengan Permen 11 tahun 2012 maka kran eksport tambang bauksit di Bintan khususnya dan Kepri kembali akan semarak.

Bupati Bintan Ansar Ahmad, SE MM di Seri Kuala Lobam, Rabu (1/8/2012) kemarin malam, menanggapi adanya perubahan Permen ESDM  tersebut dan mengatakan sampai sejuah ini, memang belum ada perusahaan yang melakukan ekspor bauksit dari Bintan.  

“Yang jelas, walaupun sudah ada Permen ESDM yang baru, tapi belum ada ekspor. Pemkab  Bintan juga, lebih mengarah terhadap reklamasi terlebih dahulu,” ungkapnya. 

Saat ini sudah banyak lahan yang mengalami kerusakan yang parah, kata Ansar, sehingga pengusaha yang akan melakukan pengolahan bauksit harus terlebih dahulu melakukan reklamasi terhadap lingkungan yang sudah mengalami kerukana parah. 

“Jangan sampai dengan adanya kran ekspor dibuka, kondisi yang sudah rusak semakin parah kedepan,” imbuhnya.

Ansar mengatakan akan mendukung pembukaan kran ekspor bauksit tersebut apabila seluruh syarat terpenuhi, terutama adanya rencana pembangunan pabrik di Bintan untuk pengolahan bauksit sebelum diekspor ke luar negeri.

“Pemerintah akan mendukungnya, apa bila ada pembangunan pabrik di daerah ini, selain itu pengusaha harus memenuhi kewajibannya terhadap lingkungan yang menjadi syarat untuk ekspor bauksit itu sendiri,” tambahnya.