Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gubernur Izinkan Penggunaan Pelabuhan Pemprov Kepri untuk Arus Mudik
Oleh : Ali/Dodo
Kamis | 02-08-2012 | 14:39 WIB
Hendriyanto-crop.gif Honda-Batam
Hendriyanto, anggota Komisi III DPRD Kepri.

BATAM, batamtoday - Rencana Syahbandar Pelabuhan Telaga Punggur menggunakan Pelabuhan Pemprov Kepri untuk arus mudik dan balik membuahkan hasil.


Setelah tiga tahun lebaran tidak mendapat izin, akhirnya  Gubernur Kepri Muhammad Sani memberikan izin penggunaan pelabuhan pejabat tersebut selama empat hari menyambut mudik Lebaran 1433 Hijriah.

"Gubernur sudah memberikan izin untuk penggunaan Pelabuhan Pemrpov Kepri pada saat H-2 dan H+2 Lebaran 1433 Hijriah," ujar Hendriyanto, anggota Komisi III DPRD Kepri kepada batamtoday, Kamis (2/8/2012).

Sementara dua ponton yang tersedia di Pelabuhan Telaga Punggur selama ini yang digunakan untuk kedatangan dan keberangkatan, pada saat arus lebaran mendatang digunakan khusus untuk keberangkatan, sesuai yang disampaikan oleh Kepala Syahbandar Punggur, Nurdianto beberapa waktu lalu.

Hendri menganjurkan, nantinya bila terjadi lonjakan penumpang sebelum Pelabuhan Pemprov Kepri digunakan, dapat mengirim kembali surat permohonan izin penggunaan lebih awal kepada Gubernur Kepri untuk mengatasi arus mudik Lebaran 1433 Hijriah.