Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Blue Bird Pikirkan Langkah Gugat Pemko Batam
Oleh : Ali/Dodo
Kamis | 02-08-2012 | 13:55 WIB

BATAM, batamtoday - PT Blue Bird Grup masih memikirkan langkah, apakah akan memperkarakan Pemerintah Kota Batam atas pencabutan izin operasi di Batam oleh Dinas Perhubungan setempat.


"Masih pikir-pikir, karena kami harus melakukan rapat internal terlebih dulu untuk menentukan langkah yang akan diambil kedepannya," ujar Teguh Wijayanto, Head of Public Relation PT Blue Bird Grup pada batamtoday, Kamis (2/8/2012).

Namun menurutnya, pihak PT Blue Bird Grup masih berharap dapat beroperasi di Batam dengan baik tanpa harus bersinggungan dengan para sopir taksi lain yang terlebih dulu sudah beroperasi.

Teguh kembali menegaskan PT Blue Bird mengalami kerugian material hingga miliaran rupiah dan non materi akibat pencabutan izin operasional oleh Pemko Batam.

Tambahnya, dengan kerugian material, PT Blue Bird Grup telah mendatangkan 50 unit armada baru di Batam, dalam satu unitnya berkisar Rp150 juta. Sehingga dari pengadaan 50 unit armada baru, PT Blue Bird telah mengalami kerugian mencapai Rp7,5 miliar.

"Angka tersebut belum termasuk penyediaan sarana dan pra sarana lainnya. Bila ditotal, kami mengalami kerugian mencapai puluhan miliar rupiah," jelasnya.
 
Dikatakan Teguh, aksi demo yanmg dilakukan para sopir taksi di Batam merupakan suatu bentuk ketakutan yang berlebihan. Seharusnya, tambahnya, sopir- sopir taksi di Batam tidak perlu merasa panik dengan kehadiran Taksi Blue Bird.

"Tidak perlu merasa takut yang berlebihan, seharusnya kita ini bersama-sama menciptakan pelayanan transportasi yang baik di Batam. Dan seharusnya mereka tidak perlu takut, karena kami tidak akan mungkin mengambil semua pangsa pasar mereka. Selain itu, kita mempunyai niat dan pemikiran yang baik seperti bagaimana caranya meningkatkan taraf hidup pengemudi tersebut," ujar Teguh.