Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Salah Satu Kapal Diduga Bermuatan Limbah B3

MAKI Apresiasi KSOP Batam Sita dan Proses 3 Kapal Tak Laik Berlayar
Oleh : Asyari
Senin | 29-08-2022 | 13:08 WIB
An-Ding.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Satu dari tiga kapal tak laik berlayar yang disita KSOP Khusus Batam. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengapresiasi penyitaan dan proses hukum yang dilakukan KSOP Khusus Batam terhadap tiga kapal tak laik berlayar, di mana salah satunya diduga bermuatan limbah B3.

Apresiasi ini disampaikan Boyamin Saiman dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/8/2022). Di mana, ketiga kapal itu, masing-masing TB An Ding, MV An Rong dan MT TUT diperkirakan telah berumur 30 tahun dan tidak adanya sertifikat keselamatan sehingga ketika didapat berada di lautan maka dapat dikategorikan tidak laik berlayar.

"Bersamaan atas dugaan penyelundupan limbah B3 yang telah kami ungkap sebelumnya, ternyata pihak KSOP Khusus Batam telah melakukan proses hukum penyidikan perkara tidak layak berlayar terhadap kapal yang diduga berisi limbah B3," ungkap Boyamin Saiman.

Dengan disitanya kapal-kapal tersebut yang diduga membawa limbah B3, MAKI berharap dapat mempermudah penyelidikan oleh KLHK atas laporan yang sudah disampaikan beberapa waktu lalu.

"Maka semestinya Gakkum KLHK akan lebih mudah untuk melakukan penanganan sebagaimana pengalaman-pengalaman sebelumnya," pungkasnya.

Editor: Gokli