Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Waspada Cacar Monyet, Wali Kota Batam Minta Dinkes dan Instansi Terkait Edukasi Masyarakat
Oleh : Aldy
Jumat | 26-08-2022 | 11:58 WIB
SE-Cacar-Monyet.jpg Honda-Batam
SE Wali Kota Batam nomor 48 tahun 2022 tentang Kewaspadaan terhadap Cacar Monyet di Kota Batam. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Cacar monyet atau monkeypox merupakan sebuah infeksi virus yang ditandai dengan bintil yang bernanah di kulit. Cacar monyet pertama kali muncul di negara Republik Demokratik Kongo pada tahun 1970. Awalnya, penyakit cacar monyet bergejala sama dengan cacar air, yaitu bintil berair.

Untuk mengantisipasi penyebarannya di Batam, Wali Kota Muhammad Rudi, menerbitkan surat edaran nomor 48 tahun 2022, yang menjelaskan bahwa Penyakit Monkeypox berdasarkan WHO mempunyai gejala antara lain, sakit kepala, demam akut panas di atas 38,5 derajat C, Limfadenopati atau pembesaran kelenjar getah bening, Nyeri otot atau Myalgia, Sakit punggung dan Asthenia atau kelemahan tubuh.

Kemungkinan seseorang memenuhi kriteria suspek, yaitu memiliki satu atau lebih kriteria, di antaranya:

1. Memiliki hubungan epidemiologis (paparan tatap muka, termasuk petugas kesehatan tanpa APD), kontak fisik langsung dengan kulit atau lesi kulit termasuk kontak seksual, atau kontak dengan benda yang terkontaminasi seperti pakaian, tempat tidur atau peralatan pada kasus Probable atau konfirmasi pada 21 hari sebelum timbulnya gejala;

2. Riwayat perjalanan ke negara endemis Monkeypox pada 21 hari sebelum timbulnya gejala;

3. Hasil uji serologis orthopoxvirus menunjukkan positif namun tidak mempunyai riwayat vaksinasi smallpox ataupun infeksi orthopoxvirus dirawat di rumah sakit karena penyakitnya.

"SE ini bertujuan agar Dinas Kesehatan dan instansi terkait lainnya, memberikan informasi terkait perkembangan kasus Monkeypox, ke masyarakat Kota Batam," kata Wali Kota Batam, dalam surat edaran yang ditandatangani pada Rabu (24/8/2022).

Rudi menjelaskan, Dinas Kesehatan Kota Batam memantau dan melaporkan laporan kasus yang ditemukan sesuai dengan definisi operasional kepada Dirjen P2P. Menindaklanjuti laporan penemuan kasus dari Fasyankes dengan melakukan investigasi dalam 1x24 jam termasuk pelacakan kontak erat.

"Menyebarluaskan informasi tentang Monkeypox kepada masyarakat dan fasilitas layanan kesehatan di wilayahnya. Berkoordinasi dengan dinas yang membidangi fungsi kesehatan hewan dan satwa liar," ujarnya.

Sementara pada laman Kementerian Kesehatan, juru bicara Kemenkes dr Mohammad Syahril mengatakan, pasien monkeypox akan sembuh sendiri manakala tidak ada infeksi tambahan atau tidak ada komorbid yang berat yang dapat memperparah kondisi pasien.

"Kalau pasiennya tidak ada komorbid dan tidak ada penyakit pemberat lain, Insya Allah sebetulnya pasien ini bisa sembuh sendiri," ucap dr Syahril.

Dijelaskannya, gejala cacar monyet mirip dengan gejala cacar air, namun lebih ringan. Gejala dimulai dengan demam, sakit kepala, nyeri otot, dan kelelahan. Perbedaan utama antara gejala cacar air dan cacar monyet adalah bahwa cacar monyet menyebabkan pembengkakan pada kelenjar getah bening (limfadenopati) sedangkan cacar air tidak.

"Cacar monyet biasanya merupakan penyakit yang sembuh sendiri dengan gejala yang berlangsung dari 2 hingga 4 minggu," jelas dr Syahril.

Editor: Gokli