Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ketua MPR RI Desak Pemerintah Segera Realisasikan Proyek Pembangunan Energi Baru Terbarukan di Kepri
Oleh : Irawan
Minggu | 21-08-2022 | 11:32 WIB
bamsoet_b4.jpg Honda-Batam
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendesak pemerintah segera merealisasikan proyek pembangunan energi baru terbarukan (EBT) di wilayah Batam, Bintan dan Karimun (BBK) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Hingga kini tidak ada kemajuan sama sekali realisasi proyek tersebut, padahal Singapura membutuhkan energi cukup besar.

"Ini peluang Indonesia memperoleh devisa dalam jangka waktu masa yang panjang, Singapura itu membutuhkan energi cukup besar," kata Bamsoet akhir pekan ini.

Bamsoet meminta pemerintah sigap memanfaatkan peluang kebutuhan energi Singapura dengan menyiapkan regulasi dan kemudahan pembangunan listrik menggunakan energi baru terbarukan.

"Menurut saya pemerintah harus lebih gesit dan sigap untuk memanfaatkan peluang yang sudah ada di depan. Beri kemudahan dan regulasinya, selain untuk kebutuhan listrik dalam negeri juga bisa diekspor ke Singapura," kata Ketua MPR RI ini.

Seperti diketahui, pemerintah berencana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terbesar di Indonesia di Kepulauan Riau.

Hal itu tertuang dalam perjanjian kerjasama (memorandum of undestanding/MoU) antara Gubernur Kepri Ansar Ahmad dengan dua perusahaan pengembang PLTS berskala dunia yakni Quantum Power Asia dan ib vogt pada dilakukan di Kedutaan Besar Indonesia di Singapura, Selasa, (19/4/2022) lalu.

Kerja sama pembangunan mega proyek pembangunan PLTS ini senilai Rp71,8 triliun atau lebih dari US$5 miliar yang mencakup pembangunan lebih dari 3,5 GW Solar PV dan lebih dari 12 GWh penyimpanan baterai di Kepri.

Sementara pemerintah Singapura melalui Energy Market Authority (EMA) telah mengeluarkan Request for Proposals (RfP) untuk izin impor listrik, guna memasok energi bersih dari negara tetangganya termasuk Indonesia.

Namun, upaya ini terancam gagal karena pemerintah Indonesia menyetop ekspor listrik ke negara lain. Dalam Press Briefing di WEF Annual Meeting 2022, Davos, Swiss beberapa waktu lalu, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan, Indonesia ingin memenuhi kepentingan dalam negeri dulu.

Yang jelas, penyetopan ekspor itu bukan berarti menyetop pengembangan investasi energi terbarukan di dalam negeri termasuk di kawasan BBK, Kepri.

Negara-negara manapun bisa tetap menanamkan modalnya di Indonesia dalam hal membangun pembangkit energi terbarukan itu.

Sebab, pemerintah mengejar target bauran EBT 23% pada 2025, dan komitmen net zero emmision pada tahun 2050-2060.

Saat ini, kata Bahlil, pemerintah sedang menyusun aturan berkenaan dengan larangan ekspor listrik tersebut.

Anggota DPR asal Provinsi Kepri Cen Sui Lan mengatakan, investasi energi baru terbarukan di Kepri dapat memicu pertumbuhan ekonomi di Kepri dan Indonesia secara nasional.

"Sebagai Anggota DPR RI Dapil Kepri, saya sangat setuju dengan program tersebut, apalagi investasi itu dapat memicu pertumbuhan ekonomi di Kepri dan Indonesia," kata Cen Sui Lan.

Senator Haripinto Tanuwidjaja, Anggota DPD RI asal Provinsi Kepri mengaku bingung dengan regulasi yang dibuat pemeritah mengenai larangan ekspor listrik enegi baru terbarukan ke Singapura, akibatnya proyek pembangunan PLTS-nya menjadi terhambat.

"Saya belum mendalami kenapa pemerintah melarang ekspor tenaga surya ke Singapura. Regulasi, aturannya mana, saya belum baca, sehingga untuk ekspor kedepannya belum memungkinkan," kata Haripinto.

Menurut Haripinto, investasi energi baru terbarukan di Kepri sangat dibutuhkan, mengingat wilayah Kepri kaya energi surya dan memiliki banyak pulau-pulau kosong untuk pembangunan PLTS.

"Kepri ini sangat perlu energi terbarukan, kendalanya sekarang soal regulasi di pemerintah. Kita minta pemerintah segera mencari solusi, kalau tidak investasi yang sudah ditandatangani tidak bisa berjalan dan investornya bisa hengkang," Senator asal Kepri ini.

DPD RI, kata Haripinto, akan memanggil pihak-pihak terkait guna mencari solusi terhadap kendala pembangunan proyek energi terbarukan di Kepri.

"Kita bisa gelar rapat gabungan, Komite terkait. Menterinya kita undang, gubernur dan pihak-pihak terkait lainnya kita undang. Kita akan bahas dengan Anggota DPD asal Kepri agar segera menemukan solusinya," pungkas Haripinto.

Editor: Surya