Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Herlini Sampaikan Data Pengungsi Rohingya ke Komisi I
Oleh : Ardi/Dodo
Rabu | 01-08-2012 | 14:05 WIB
herlini_dan_pengungsi_Rohingya.jpg Honda-Batam

Anggota DPR RI Herlini Amran dalam kunjungannya ke Rudenim ( Rumah Detensi Imigrasi ) Tanjung Pinang.

JAKARTA,batamtoday – Anggota DPR RI dari Dapil Kepulauan Riau Herlini Amran telah menyampaikan data 82 orang pengungsi etnis Muslim Rohingya yang nasibnya terlunta- lunta selama 10 bulan mendekam di Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi) Tanjung Pinang kepada Ketua Komisi I, Mahfudz Siddiq.

“Saya telah menyampaikan amanah hasil kunjungan Saya terhadap pengungsi Etnis Muslim Rohingya di Rudenim Tanjung Pinang kepada Ketua Komisi I bapak Mahfudz Siddiq selaku Komsi terkait. Saya berharap Komsi I segera menindak lanjuti hasil kunjungan kami,” ujar Legislator Partai Keadilan Sejahtera tersebut di Komplek DPR, Selasa (31/7/2012) kemarin.

Herlini berharap, Komisi I sebagai pengawas lembaga terkait bisa mendorong Pemerintah untuk segera membebaskan pengungsi Rohingya yang berada di Indonesia yang nasibnya terlunta- lunta selama kurang lebih 10 bulan di Rudenim dan segera memberikan suaka politik sebagai bentuk kepedulian Indonesia terhadap mereka.

Menurut Menlu, di Indonesia terdapat 300 muslim Rohingya dalam penampungan dan 270 diantaranya pencari suaka, sisanya menjadi pengungsi.

Herlini mengatakan, “Di Rudenim TanjungPinang ini terdapat 82 orang pengungsi asal Rohingya, 13 diantaranya anak-anak, dan yang paling kecil  bahkan ada yang masih berumur 9 tahun,” ujarnya
“Penderitaan muslim Rohingya asal Myanmar ini harus segara berakhir,” desak Herlini.

Herlini melanjutkan, untuk itu Pemerintah harus reaktif dan peduli terhadap pengungsi rohingya yang nasibnya terlunta-lunta di Indonesia. “Mereka lari dari negaranya untuk mencari kebebasan ke negara lain seperti Indonesia, tetapi yang didapat justru ketidak jelasan nasibnya di tempat penampungan imigrasi Indonesia,” ujarnya.

Herlini juga berharap Presiden SBY segera menyampaikan tragedi ini ke dewan HAM Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) karena sudah pelanggaran HAM berat, “Apalagi mengingat peran Indonesia sebagai pendorong berdirinya ASEAN,” tutupnya.