Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Diminta Kaji Tugas Polri Pasca Skandal Pembunuhan Brigpol Josua oleh Irjen Ferdy Sambo
Oleh : Irawan
Jumat | 19-08-2022 | 09:52 WIB
anton_sihombing_b.jpg Honda-Batam
Ketua Umum Yayasan Putra Puri Tapanuli Sedunia Capt. Dr Anton Sihombing, MM (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah dan instansi terkait perlu segera cermat mengkaji tugas Kepolisian, sehingga lebih professional dan bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara.Bila perlu dikaji lebih mendalam dalam sebuah seminar dengan mengundang peserta dari berbagai ahli, sehingga ditemukan hasil yang terbaik.

Bahan dari seminar itulah, yang dijadikan pemerintah sebagai kebijakan dan keputusan untuk menentukan arah dan tugas Kepolisian ke depan.

Ketua Umum Yayasan Putra Puri Tapanuli Sedunia Capt. Dr Anton Sihombing, MM menyatakan hal itu, kepada wartawan, Kamis (18/8/2022) di Jakarta, terkait kasus meninggalnya Brigpol Novryiansyah Josua Hutabarat yang dibunuh secara sadis oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Anton Sihombing menegaskan, tidak tertutup kemungkinan instansi Kepolisian menyatu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sehingga langsung dengan pemerintah Pusat maupun Daerah karena anggota POLRI adalah Aparatur Sipil Negara ( ASN ).

Doktor Managemen Ilmu Pemerintahan dan Ketua Dewan Pengawas Universitas Nomensen dan Dosen Pasca Sarjana Universitas Setiagama ini, mengharapkan agar dicoba di kaji bahwa POLRI itu, adalah penegak hukum yang berbeda dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat ( TNI AD), Tentara Nasional Angkatan Laut ( TNI AL) dan Tentara Nasional Angkatan Udara (TNI AU ), yang memiliki sistem Komando.

Artinya, bisa melakukan penembakan ( menembak ), terutama saat perang dan ada perintah komandan dalam situasi yang membahayakan.

Sangat mustahil seorang prajurit TNI melaksanakan perintah untuk menembak temannya sendiri yang satu korps.

Misalnya, kalaupun disuruh atasannya sebagai aparat penegak hukum menembak temannya sendiri yang tidak tahanan resmi dan bukan maling yang mau melarikan diri dan merampok atau melakukan tindak pidana apakah harus ditembak?.

"Hal ini sangat mengerikan," kata Anton Sihombing sambil menyebutkan bahwa Yayasan Putra Putri Tapanuli Sedunia yang sudah mempunyai pengurus dan anggota di negara lain (luar negeri) atau komunitas Diaspora yang putra Tapanuli sangat mengecam peristiwa, tertembaknya Brigpol Novriansyah Josua Hutabarat sehingga menghembuskan nafas yang terakhir.

Para pelaku yang terlibat dalam kasus penembakan ini harus dihukum berat biar ada effek jera dan aparat Kepolisian berprilaku sebagai penegak hukum dan pelindung masyarakat.

Anton Sihombing, yang juga Ketua Umum Ikatan Nachoda Niaga Indonesia (INNI) itu mengemukakan, tugas polisi adalah mengungkap kejahatan-kejahatan yang terjadi ditengah publik demi terwujudnya pemahaman dan kepuasan masyarakat, serta tegaknya hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Bukan malah menjaga perasaan orang-orang dan pihak tertentu yang terlibat dengan kejahatan. Hal hal seperti ini sebaiknya dihindari karena Indonesia adalah negara hukum.

Karena itu, penyidik harus mencari tahu dan segera mengungkap secara jelas apa motif pembunuhan yang kurang beradab itu, sehingga masyarakat mengetahui penyebab yang sebenarnya. Tidak perlu ada hal hal yang disembunyikan.

Menurut Anton, masyarakat Indonesia, termasuk yang ada di luar negeri ingin agar kasus ini, diungkap secara cepat, jelas dan transparan, sehingga diketahui publik apa motif yang sebenarnya.

Editor: Surya