Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ditangkap Korban, Pelaku Hipnotis Dipenjarakan
Oleh : Gokli/Dodo
Rabu | 01-08-2012 | 12:53 WIB
hipnotis-winato.gif Honda-Batam
Winato, pelaku hipnotis usai ditangkap.

BATAM, batamtoday - Pria pelaku hipnotis, Winato (45) warga Tanjungbatu, Karimun terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polsek Batuaji. Pelaku pertama sekali ditangkap korbannya, Sri Lestari (23) di Mukakuning dengan dibantu sekuriti Batamindo pada Rabu (1/8/2012) pagi.


"Dia (Winato-red.) yang kemarin hipnotis saya dengan pura-pura menawarkan sembako murah," tunjuk Sri kepada pelaku.

Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (28/7/2012) di kediamannya Genta II blok S/1. Dimana, korban yang berpakaian necis layaknya pengusaha sukses mendatangi Sri dengan menawarkan sembako murah. Alhasil, uang sebanyak Rp800 ribu miliknya Sri dibawa setelah sempat tak sadarkan diri begitu melihat tatapan pelaku.

"Saya kasih saja uangnya sama dia (Winato-red.), waktu itu saya hilang kesadaran setelah melihat tatapan mata pelaku," terang Sri.

Setelah kejadian, wajah dan ciri-ciri pelaku, kata Sri tak pernah lupa dari ingatannya. Dan terbukti begitu bertemu dengan pelaku di angkutan Metrotrans tepat di Mukakuning, Sri langsung menangkap pelaku dibantu sekuriti Batamindo bernama Markus.

Pihak sekuriti Batamindo, setelah mengamankan pelaku langsung menghubungi Polsek Batuaji untuk segera diproses secara hukum.

Winato di Polsek Batuaji mengakui perbuatannya. Bahkan, selama bulan puasa sudah ada tiga korban yang dihipnotisnya. Namun, terkait jumlah uang yang didapatnya dari para korban sudah tak bisa lagi dia ingat.

"Iya, sudah tiga korban yang saya hipnotis. Tapi, tak ingat lagi berapa jumlah uang yang saya dapat," papar Winato.