Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PT Devina Bakal Selesaikan Biaya Jasa Kepelabuhan Kapal MT Sea Tangker II Secara Kekeluargaan
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Rabu | 10-08-2022 | 18:13 WIB
Dirut-PT-DSM1.jpg Honda-Batam
Direktur PT Davina Sukses Mandiri, Togu Hamonangan Simanjuntak (kiri) didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Tahir SH (kanan). (Putra/BTD).

BATAMTODAY.COM, Batam - PT Davina Sukses Mandiri selalu pemilik kapal MT Sea Tanker II angkat bicara terkait perselisihan yang tengah terjadi dengan PT Bahtera Bahari Shipyard (BBS).

Direktur PT Davina Sukses Mandiri, Togu Hamonangan Simanjuntak didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Tahir SH mengatakan bahwa perselisihan ini terjadi ketika pihak PT BBS menagihkan biaya jasa kepelabuhan kepada pemilik kapal MT Sea Tanker II sebesar Rp 1,1 miliar lebih.

Menurut Togu, penagihan biaya jasa sebesar Rp 1,1 miliar itu dinilai salah, mengingat PT Davina secara sah dan berkekuatan hukum tetap kembali menguasai dan memiliki MT Sea Tanker II pada 22 April 2022 dan hal itu berdasarkan tanggal pengembalian barang bukti dari Kejaksaan Negeri Batam.

Dijelaskannya, pengembalian barang bukti kapal MT Sea Tangker II ini kepada PT Davina berdasarkan putusan dari Mahkamah Agung RI No.184/K/Pid/2022.

"Kami mau membayar, tapi jelas tidak semua karena kapal itu dikembalikan kepada kami pada 22 April 2022 lalu. Seharusnya pihak PT BBS menagihkan kekurangannya itu kepada Sea Hub Tangkers karena itu merupakan tanggung jawab mereka jika sejak awal. Kami hanya bisa melakukan pembayaran sejak tanggal pengembalian kapal diterbitkan," kata Togu saat ditemui dikantornya, Rabu (10/8/2022).

Lanjut Togu, atas permasalahan ini pihaknya terus berupaya menuntaskan hal tersebut dengan jalur kekeluargaan dan bersifat private antara PT Devina dengan PT BBS.

"Kami terus melakukan kordinasi dengan pihak PT BBS dan kemarin kami juga melakukan pertemuan yang difasilitasi KSOP Batam. Semoga hal ini bisa mendapatkan titik terang," ujarnya.

Lanjut Togu, kapal MT Sea Tanker II itu direncanakan akan melakukan perjalanan menuju Surabaya untuk melakukan perbaikan. Namun, hal itu tertunda akibat masih tersandungnya permasalahan biaya sewa jasa tersebut.

"Semoga hal ini dapat diselesaikan secepatnya dan baik. Kami tidak ingin masalah ini melebar dan kami akan terus berkordinasi dengan pihak PT BSS untuk mendapati titik terang sehingga dapat menyelesaikan biaya jasa yang belum terbayar," tegasnya mengakhiri.

Editor: Yudha