Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bandar Penyuplai Roni Masuk DPO Polda Kepri
Oleh : Ali/Dodo
Selasa | 31-07-2012 | 16:05 WIB
akbp-agus-rahmat.gif Honda-Batam
Direktur Ditnarkoba Polda Kepri AKBP Agus Rohmad.

BATAM, batamtoday - Upaya membongkar sindikat narkoba terbesar di Diskotik Batam yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) kepada salah satu bandar narkoba jenis ekstasi di Batam tidak membuahkan hasil maksimal. 


Pasalnya pelaku sudah melarikan diri sejak tertangkapnnya Roni oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri pada Kamis (26/7/2012) lalu.

Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, Ditnarkoba Polda Kepri mendapat limpahan 62 butir ekstasi dan 4 butir happy five berserta tersangka bernama Roni dari BNNP Kepri. Diketahui, selama ini tersangka beroperasi di berbagai diskotik di Batam.

Dari hasil penyidikan dan  penyelidikan sementara yang dilakukan polisi, diketahui nama pemasok ekstasi tersebut berinisial P. Namun sayangnya, polisi melakukan penggeledahan di lokasi pemasok tidak membuahkan hasil yang maksimal. P diketahu sudah tidak lagi berada di lokasi yang dimaksud oleh Roni.

"Sudah kita geledah orang yang memberikan (ekstasi kepada tersangka Roni-red.) tapi tidak berada di tempat," ujar Direktur Ditnarkoba Polda Kepri AKBP Agus Rohmad kepada batamtoday, Selasa (31/7/2012).

Agus mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan, kepada tersangka untuk dapat membasmi peredaran narkotika jenis ekstasi di Batam selama ini.

"P masih kami lidik dan kembangkan kepada tersangka," jelasnya.

Dikatakannya, saat ini P masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Ditnarkoba Polda Kepri.