Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPHL Pastikan Hutan Bukit Daeng Tembesi Masuk Hutan Lindung
Oleh : Irwan Hirzal
Jumat | 05-08-2022 | 13:29 WIB
ksb-hutan-lindung.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Hutan Bukit Daeng Tembesi, Kecamatan Sagulung yang disulap jadi kavling siap bangun ternyata kawasan hutan lindung. (Foto: Irwan Hirzal)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Unit II Batam, Lamhot Sinaga menanggapi terkait perusakan hutan di Bukit Daeng, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, yang dijadikan kavling siap bangaun (KSB).

Lamhot memastikan proyek pematangan lahan di kawasan tersebut masuk dalam hutan lindung. "Pematangan di Bukit Daeng masuk kawasan hutan lindung. Lokasi tersebut dilihat dari peta masuk kawasan hutan lindung," tegas Lamhot, saat dihubungi awak media, Jumat (5/8/2022) siang.

Dikatakannya, KPHL Unit II Batam sudah mendapatkan laporan dari masyarakat tentang aktivitas pematangan lahan di lokasi tersebut. Dan, pihaknya melakukan tindakan preventif mengimbau, melarang dan menghentikan aktivitas alat berat.

"Kita sudah hentikan aktivitas (pematangan lahan) di sana, karena itu masuk kawasan hutan lindung," ujarnya.

Untuk tidak lanjut kerusakan hutan lindung, kata Lamhot, pihaknya sudah berkordinasi dan melaporkan ke Penegakan Hukum Pidana Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK). "Sekarang tidak ada lagi beroprasi alat berat di sana, kalau masih berkativitas, kita akan turun kembali," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, hutan Bukit Daeng, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung perlahan-lahan dibuka. Proyek pematangan lahan mulai merambat ke dalam kawasan hutan.

Informasi yang didapat, pembukaan lokasi hutan ini untuk dijadikan kawasan pemukiman. Lahan hutan dijadikan kavling dan dijual seharga Rp 30 juta per petak. Saat ini pematangan tengah berjalan. Pepohonan telah ditumbangkan semua dan kawasan perbukitan itu sedang diratakan.

Menurut warga sekitar, penanggungjawab dan penjual kavling di lokasi hutan tersebut adalah seorang warga di Tembesi berinisial R. Ia warga biasa namun sudah lama menetap di Tembesi. Warga yang berminat dengan kavling tersebut sudah belasan orang namun mereka masih ragu dengan legalitasnya.

Editor: Gokli