Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Sahkan Ranperda LPP APBD Kepri Tahun 2021 Jadi Perda
Oleh : Redaksi
Rabu | 03-08-2022 | 13:16 WIB
sahkan-perda1.jpg Honda-Batam
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak menyerahkan dokumen Perda LPP APBD Tahun 2021 kepada Gubernur Ansar Ahmad, disaksikan unsur pimpinan DPRD dan anggota serta undangan lainnya, Senin (1/8/2022). (Diskominfo Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur H Ansar Ahmad menghadiri rapat Paripurna penyampaian Laporan Akhir Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kepri tahun 2021 sekaligus persetujuan diterapkannya menjadi Peraturan Daerah di Ruang Balairung Raja Khalid, Kantor DPRD, Dompak, Senin (1/8/2022).

 

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak, didampingi Wakil Ketua I Riski Faisal dan dihadiri anggota DPRD, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara, Para Asisten, Tim Khusus Gubernur, serta Kepala OPD Pemprov Kepri.

Rapat Paripurna ini juga, merupakan rapat lanjutan sebelumnya pada hari Senin (25/07/2022) lalu, terkait rapat penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Hingga, dilanjutkan sebagai penandatanganan dan pengesahan Ranperda tentang LPP Pelaksanaan APBD Provinsi Kepri tahun 2021 menjadi Perda.

Sebelum dilakukannya penandatanganan secara bersama, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan beberapa pendapat demi terwujud dan terealisasinya Perda LPP tentang Pelaksanaan APBD Kepri tahun 2021 secara tepat dan akuntabel.

Berikut pendapat-pendapat fraksi DPRD.

1. Konsistensi terhadap tahapan perencanaan, penganggaran dan APBD Kepri;

2. Pembangunan penambahan ruang kelas sekolah, dan rehabilitasi tempat pendidikan menjadi lebih baik;

3. Validitas nilai aset Pemprov Kepri yang harus balance;

4. Pencatatan dan pemusnahan aset Pemprov Kepri harus diatasi, melihat tingginya nilai aset yang fisiknya sudah tidak ada.

Menjawab pendapat tersebut,Gubernur Ansar menyebutkan, terkait konsistensi perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan APBD. Pemprov Kepri akan melakukan secara lebih sistematis.

"Terjadinya perubahan dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan APBD Kepri di tahun sebelumnya dikarenakan perubahan kebijakan yang dilakukan pemerintah pusat terhadap pemerintah-pemerintah daerah, yang membuat pemda melakukan penyesuaian terhadap perencanaan yang telah dilakukan sebelumnya, guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Tentunya, Pemprov Kepri akan lebih sistematis kedepannya," ungkap Gubernur Ansar, demikian dikutip laman Diskominfo Kepri.

"Penambahan pembangunan ruang kelas, dan rehabilitasi tempat pendidikan agar lebih layak, akan di laksanakan Pemprov Kepri, yang memang sudah sejalan dengan visi misi Pemprov Kepri terhadap pentingnya pendidikan, nantinya akan kami tindaklanjuti lagi terhadap sekolah-sekolah yang perlu di benah kembali," imbuh Gubernur Ansar.

Terakhir, Gubernur Ansar menyampaikan jawaban terhadap pendapat fraksi-fraksi DPRD terkait Validitas dan Pendataan, serta Revisi kembali aset-aset Pemprov Kepri yang masih meninggalkan nilai riil, akan tetapi untuk fisiknya sudah tidak di temukan lagi.

"Mengenai validitas dan reliabilitas nilai aset daerah Pemrov Kepri saat ini, akan dilakukan secara lebih intensif lagi agar mendapatkan nilai yang balance nantinya. Sedangkan untuk aset yang fisiknya sudah tidak ada tetapi masih meninggalkan nilai riil terhadap aset daerah, akan dilakukan pemeriksaan dan penyesuaian lebih lanjut nantinya terhadap seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kepri," tukasnya.

Editor: Gokli