Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

FKWI Kepri Minta Polri Tindak Lanjuti Kasus Intimidasi Wartawan di Batam
Oleh : Putra Gema
Sabtu | 30-07-2022 | 13:32 WIB
Markas-Judi-Online.jpg Honda-Batam
Hotel Grand View 99 di Sunai Panas, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Umum Forum Komunikasi Wartawan Indonesia (FKWI), Indra Dinan minta pihak kepolisian bertindak tegas atas adanya intimidasi yang dilakukan petugas pengamanan di lokasi diduga usaha ilegal kepada wartawan online di Kota Batam.

"Kami akan berkordinasi dengan pihak kepolisian, tepatnya dengan Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto dan Polda Kepri terkait adanya intimidasi yang dilakukan oleh sejumlah petugas pengamanan usaha yang diduga ilegal di Kota Batam," kata Indra, Sabtu (30/7/2022).

Ia mengatakan, wartawan menjalankan profesi sesuai tupoksinya menulis berita, menganalisa, memeriksa kebenaran informasi dan wawancara kepada narasumber. Itu adalah tugas wartawan yang diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

"Sangat kita sayangkan kejadian ini, apalagi menimpa anggota kami yang tergabung di FKWI. Tentu hal seperti ini mengekang kebebasan Pers dalam mencari berita dan menyampaikan ke publik. Terjadinya tekanan atau intimidasi, ini sudah perbuatan melawan hukum, dan itu jelas diatur dalam UU Pers. Sanksi hukumnya pun juga jelas, silahkan baca UU Nomor 40 Tahun 1999 pada pasal 18," tegas Indra Dinan.

"Dan hal ini, kami dari FKWI tidak akan diam. Kita akan mengambil langkah terkait intimidasi ini, saya juga berharap penegak hukum dalam hal ini Polresta Barelang dan Polda Kepri menindaklanjuti kejadian ini," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, kejadian ini berawal seorang wartawan menjalankan profesinya menggali informasi, investigasi dan mengambil dokumentasi sebagai pelengkap berita yang akan dia publikasi di medianya sesuai dengan informasi yang dia dapatkan.

Wartawan berinisial H ini, bersama temannya yang juga seorang wartawan bergerak menuju lokasi yang diduga tempat server atau operator judi online slot di Komplek Gading Mas Sungai Panas.

Pada saat mereka mengambil dokumentasi atau foto, mereka didatangi orang yang tidak mereka kenal dan bertanya kepada dua awak media tersebut. "Kalian ngapain foto-foto. Kenapa kalian foto saya," kata orang tersebut kepada dua orang wartawan ini.

Dua wartawan yang mengambil foto menjawab bahwa mereka wartawan dari media online dan cetak di Batam. "Kami wartawan bang, kami ambil foto sebagai bahan berita. Kami bukan mengambil foto abang, tapi ambil foto lokasi," kata salah satu wartawan tersebut.

Setelah terjadi perdebatan, dua orang wartawan ini pergi meninggalkan lokasi. Ternyata persoalan ini berlanjut, salah satu dari dua wartawan yang terlibat cekcok tadi, yang berinisial H, mampir makan malam di lokasi yang tidak jauh dari kejadian perdebatan.

Setelah makan malam, H menuju pulang ke rumahnya melewati jalan tepatnya di depan Hotel Grand View 99, namun dia kaget dihadang lima orang yang berbadan tegap. "Oiii, berhenti kamu, kamu tadi ya yang foto-foto," kata salah satu orang tersebut.

H menjawab, "Ada apa bang, iya tadi kami yang foto, tapi kami bukan foto abang, tapi foto lokasi, itupun saya ambil foto di tempat umum," kata H.

Lima orang perawakan tegap ini memarahi H dengan kata-kata yang kasar, walaupun H sudah menjelaskan dengan baik sesuai dengan kode etik dan fungsinya sebagai wartawan.

Bukan hanya itu, kartu pers H juga diminta dan ditahan. Namun, tak lama setelah itu datang pengurus FKWI lainnya yang kebetulan juga makan malam di lokasi yang sama dan kartu pers H akhirnya dikembalikan.

Editor: Gokli