Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Kali Bobol Mesin ATM, Warga Tiban Lama Ditangkap Polisi
Oleh : Irwan Hirzal
Jum\'at | 29-07-2022 | 11:40 WIB
tkp-atm.jpg Honda-Batam
Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Muhammad Ridho, menunjukkan mesin ATM yang dicungkil Anindra Triantama di Kawasan Tiban Center. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Anindra Triantama (25), warga Tiban Lama RT01/RW12, harus berurusan dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang setelah kepergok membobol mesin ATM di Kawasan Tiban Center.

Pelaku melakukan melancarkan aksinya di mesin ATM BPR Barelang Mandiri, Tiban Center pada Kamis (21/7/2022) dan Rabu (27/7/2022) sekitar pukul 02.00. Namun aksi terakhir, pelaku dipergoki langsung Satpam di Pos Tiban Center.

"Sebelumnya, gerak gerik pelaku ini sudah dicurigai Satpam Tiban Center. Saat mencungkil mesin ATM tersebut, pelaku langsung dibekuk Satpam," ujar Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Suryawardana, Jumat (29/7/2022).

Mendapatkan informasi tersebut, sekitar pukul 06.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Muhammad Ridho, bersama Patroli Batara Biru langsung mengamankan dan mengintrogasi terduga pelaku.

"Pelaku mengaku sudah 2 kali melakukan percobaan pembobolan mesin ATM BPR Barelang Mandiri Tiban Center. Dua kali aksi pelaku tidak membuahkan hasil," jelas Kapolsek.

Selain pelaku, Polsek Sekupang juga turut mengamankan barang bukti berupa satu kunci ingris, satu kunci sepeda motor, dan satu unit Yamaha Mio Soul warna Hijau yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

Hingga kini, kasus pembobolan mesin ATM yang dilakukan pelaku masih didalami Polsek Sekupang.

Editor: Gokli