Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hari Ini, Keluarga Brigpol Yosua akan Lapor Polisi Atas Dugaan Pembunuhan Berencana
Oleh : Redaksi
Senin | 18-07-2022 | 09:04 WIB
A-BRIGADIR-J-JENAZAH.jpg Honda-Batam
Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat semasa hidup dan penampakan jenazahnya. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Keluarga almarhum Brigadir Polisi (Brigpol) Yosua Hutabarat alias Brigadir J bakal mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi.

Tim kuasa hukum keluarga korban, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan bahwa pihak keluarga akan melaporkan atas dugaan pembunuhan berencana.

"Pukul 09.00 WIB mau melaporkan di SPKT Bareskrim Polri. Dugaan pembunuhan, dugaan pembunuhan berencana dan dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian orang lain," kata Kamaruddin kepada wartawan di Jakarta, Minggu (17/7/2022) malam.

Selain dugaan pembunuhan dan penganiayaan, kata Kamaruddin, pihaknya juga akan melaporkan dugaan peretasan komunikasi tanpa izin yang dialami oleh pihak keluarga almarhum Brigpol Yosua.

"Bukti-buktinya sudah kuat, akan kita bawa," ujar Kamaruddin.

Di sisi lain, Kamaruddin menyesalkan. Sebab, hingga saat ini belum ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu.

Kamaruddin berpendapat, seharusnya pihak-pihak yang berada di rumah tersebut dilakukan penahanan untuk memudahkan proses penanganan kasus tersebut.

Kamaruddin pun menyebut, keterangan yang disampaikan Polri berbeda dengan kondisi tubuh korban. Dia pun mempertanyakan terdapat luka lebam di bagian tubuh Brigpol Yosua yang masih menjadi pertanyaaan.

"Menghasilkan tujuh lubang katanya, nah ini jenis senjata apa yang bisa menghasilkan tujuh lubang. Kemudian ditemukan fakta tubuh almarhum (Brigadir J) terdapat luka, apakah memang setelah ditembak dilakukan penganiayaan atau bagaimana?" ujar Kamaruddin.

Sumber: RMOL
Editor: Dardani