Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Baru Seminggu Kenalan di Medsos, Wanita Ini Diperkosa di Pantai Trikora
Oleh : Harjo
Sabtu | 16-07-2022 | 16:36 WIB
tsk-pemerkosa1.jpg Honda-Batam
Tersangka permerkosaan di Pantai Trikora Bintan. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Satreskrim Polres Bintan bersama personil Polsek Gunung Kijang mengamankan seorang pria, MF (23), yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan di Pantai Trikora, Kabupaten Bintan, Jumat (15/7/2022).

Kapolsek Gunung Kijang AKP Melki Sihombing menjelaskan, pihaknya telah mengamankan pria yang diduga pelaku pemerkosaan terhadap seorang perempuan, sebut saja Bunga (23).

Penangkapan tersebut berawal dari laporan korban di Polsek Gunung Kijang pada Rabu (13/7/2022). Setelah menerima laporan pemerkosaan tersebut personil Reskrim Polsek Gunung Kijang bekerja sama dengan personil Satreskrim Polres Bintan melakukan penyelidikan.

"Selama 2 hari penyelidikan, tim mendapatkan informasi keberadaan tersangka sedang bersembunyi di wilayah Bintan Utara. Dari tempat persembunyian tersangka berhasil ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Tanjung Uban," ungkapnya.

Dari hasil introgasi, diketahui bahwa kasus pemerkosaan tersebut berawal dari perkenalan tersangka MF dengan Bunga melalui medsos, sekitar seminggu sebelum kejadian. Setelah kenal di medsos, keduanya janjian bertemu.

Awal pertemuan, tersangka mengajak korban untuk nonton bioskop. Karena alasan tertentu nonton bioskop dibatalkan. Tersangka pun menggunakan sepeda motor membawa korban ke Pantai Trikora.

"Di Pantai Trikora tersangka melakukan pemerkosaan terhadap korban, dengan ancaman kekerasan. Tidak hanya itu tersangka mengambil handphone milik korban dan meninggalkan korban sendirian di tempat kejadian. Hingga saat ini, tersangka masih dalam proses," paparnya.

Editor: Yudha